Ngaku Wakil Dewa, Bos Ini Lecehkan Anak Buah Berkali-kali, Korban Tak Berdaya Ditodong Pakai Keris
Gadis muda yang menjadi seorang sekretaris pribadi sudah dilecehkan berulangkali oleh sang bos yang mengaku wakil dewa
Atas perbuatannya, JH dijerat pasal 289 KUHP tentang pelecehan seksual.
Tolak Ajakan Mandi Bareng
Wakil Kapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, JH berupaya maksimal membujuk kedua korban tapi mendapat penolakan.
Dengan percaya diri, JH mengaku memiliki kemampuan meramal dan membuka aura korban.
Tapi, DF dan EFS menolak karena mendapat keganjilan ketika JH memaksa keduanya untuk mengikuti ritual mistis tersebut.
"Mereka diajak untuk mandi bareng," kata Nasriadi di Mapolres Metro Jakarta Utara pada Selasa (2/3/2021).
"Artinya untuk membuka aura atau untuk membuka hal-hal yang positif di tubuhnya. Kedua korban ini lalu menolak," sambung Nasriadi.
Saat itu JH berdalih akan meramal nasib dan rezeki, tapi ujung-ujungnya malah menggerayangi tubuh kedua korbannya.
Meski kedua korban sudah menolak, JH tetap memaksa dan semakin menjadi-jadi berbuat cabul.
JH kerap mencabuli korban di kantor saat jam kerja.
"Ada unsur pemaksaan di dalam bujuk rayu tersebut," ucap Nasriadi lalu menambahkan, "Ini dilakukan secara sering, artinya sudah banyak sekali."
Cerita EFS (23), gadis muda diajak mandi bareng wakil dewa, korban tak berdaya diacungkan keris - (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)
Suka Kantongi Keris
Pada akhirnya korban tak bisa berbuat banyak dan pasrah karena JH membawa keris di kantung belakangnya.
"Korban-korban ini tidak berani melawan karena mereka melihat bahwa tersangka membawa senjata tajam," kata Nasriadi .