Senin, 11 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminalitas

Mantan Polisi Ini Jadi Polisi Gadungan,Tipu Warga Hingga Jutaan Rupiah, Begini Modusnya

Mudah saja ia menyamar sebagai polisi,sebab Pak Adi ternyata merupakan anggota kepolisian aktif,namun dengan serangkaian kasus akhirnya diberi sanksi

Tayang:
Editor: Alpen Martinus
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
tersangka dan barang bukti yang ditunjukkan kepada awak media di Mako Polres Jembrana, Rabu 3 Maret 2021. 

Yogie menyebut, kasus selain kasus terbaru ini,

yang membelit tersangka ini ialah kasus ilegal logging pada 2013 lalu.

Tersangka kemudian dihukum enam tahun penjara.

Sebelumnya, tersangka terlibat kasus pencurian pada 2010 silam, dengan kasus pencurian dan divonis 1,5 bulan.

Akibat kasus 2010 ini pulalah tersangka di PTDH.

Tak berhenti di situ saja, tersangka juga terlibat kasus penipuan pada 2019 lalu, dengan kasus penipuan pula.

Dan divonis oleh Majelis Hakim hukuman satu tahun penjara.

“Jadi memang tersangka ini memiliki riwayat kejahatan atau

biasa kita sebut residivis dalam sejumlah kasus kejahatan,” bebernya.

Sebelumnya Tribun Bali beritakan, I Putu Adi Guna alias Pak Adi, 46 tahun,

warga Baler Bale Agung Kecamatan Negara menyaru sebagai polisi anggota Polres Jembrana.

Setelahnya, tersangka melakukan pemerasan dengan modus

pencabutan berkas laporan di Korps Bhayangkara

Jalan Pahlawan Kabupten Jembrana (Markas Komando Polres Jembrana).

Tak berselang lama, aksi itu terendus korban, yakni Moch Arifin, 37 tahun, asal Banyuwangi Jawa Timur

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved