Berita Sulut
KPK Rakor dengan Pemerintah Daerah se-Sulut, Bahas Aset Bermasalah dan Optimalisasi Pajak
Rakor dihadiri Sekretaris Daerah, Kakanwil DJP Suluttenggo, Asdatun, Kasi Datun, Inspektur, BPKAD, dan Bapenda beserta jajaran masing-masing.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
“Untuk itu kiranya melalui kegiatan ini kita dapat melakukan diskusi, mungkin ada informasi dan data yang dapat disampaikan untuk kami berikan bantuan atau tindakan hukum agar permasalahan aset atau pemungutan pajak atau retribusi dapat dilaksanakan dengan baik,” ujar Andri.
Merespon informasi dari Koordinator Bidang Tata Usaha Negara, KPK menyayangkan beberapa pemda di Sulut yang belum pernah melayangkan Surat Kuasa Khusus (SKK) ke Kejati, padahal MoU sudah dilakukan.
Padahal, Kejati memiliki peran penting terutama dalam penyelesaian permasalahan aset sebagai jaksa pengacara negara.
Rakor juga membahas sejumlah permasalahan aset lainnya, yaitu terkait sengketa bidang lahan di dalam kompleks Bandara Balirangen, Kepulauan Siau.
Sengketa disebabkan permintaan harga lebih dari yang sewajarnya oleh pemilik lahan. Pemda diketahui sudah menang di tingkat Pengadilan Tinggi dan saat ini menunggu hasil kasasi penggugat di tingkat Mahkamah Agung.
Dengan semua permasalahan yang mengemuka pada saat rakor, KPK berkomitmen akan terus melakukan pendampingan dan secara intens melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Di sisi lain, KPK juga meminta kerja sama pemda untuk selalu cepat merespon permintaan informasi dan data yang dibutuhkan.(ndo)
• Lowongan Kerja, Sony Indonesia Membuka Banyak Posisi, Segera Cek Linknya
• Di Likupang Timur Minahasa Utara, Warga Percantik Home Stay Dengan Bunga
• Masih Ingat Ferdinand Sinaga? Di Ambang Pulang Kampung, Ezra Walian Masuk Bursa Incaran Persib
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kpk-menggelar-rakor-dengan-pemerintah-daerah-sulut-secara-daring-selasa-02032021.jpg)