KPK Bahas Aset Bermasalah dan Optimalisasi Pajak di Sulut
Kami belum memiliki data secara lengkap dari jumlah aset yang bersengketa dengan pihak ketiga di seluruh Sulut.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Charles Komaling
“Untuk itu kiranya melalui kegiatan ini kita dapat melakukan diskusi, mungkin ada informasi dan data yang dapat disampaikan untuk kami berikan bantuan atau tindakan hukum agar permasalahan aset atau pemungutan pajak atau retribusi dapat dilaksanakan dengan baik,” ujar Andri.
Merespon informasi dari Koordinator Bidang Tata Usaha Negara, KPK menyayangkan beberapa pemda di Sulut yang belum pernah melayangkan Surat Kuasa Khusus (SKK) ke Kejati, padahal MoU sudah dilakukan.
Padahal, Kejati memiliki peran penting terutama dalam penyelesaian permasalahan aset sebagai jaksa pengacara negara.
Rakor juga membahas sejumlah permasalahan aset lainnya, yaitu terkait sengketa bidang lahan di dalam kompleks Bandara Balirangen, Kepulauan Siau.
Sengketa disebabkan permintaan harga lebih dari yang sewajarnya oleh pemilik lahan. Pemda diketahui sudah menang di tingkat Pengadilan Tinggi dan saat ini menunggu hasil kasasi penggugat di tingkat Mahkamah Agung.
Dengan semua permasalahan yang mengemuka pada saat rakor, KPK berkomitmen akan terus melakukan pendampingan dan secara intens melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Di sisi lain, KPK juga meminta kerja sama pemda untuk selalu cepat merespon permintaan informasi dan data yang dibutuhkan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kpk-menggelar-rakor-dengan-pemerintah-daerah-sulut-secara-daring-selasa-02032021.jpg)