Pemprov Sulut
Ini 7 Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Sulut Pensiun Tahun 2021
Untuk pejabat tinggi pratama usia pensiun yakni 60 tahun itu berlaku bagi mereka yang punya jabatan definitif.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Jumadi Mappanganro
MANADO, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak tujuh Pejabat Tinggi Pratama di lingkup Pemprov Sulut akan pensiun pada 2021.
"Sudah ada beberapa nama yang sementara kita proses SK (Surat keputusan) pensiunnya, " kata Kepala BKD Sulut Femmy Suluh, Rabu (3/3/2021).
Untuk Pejabat Tinggi Pratama usia pensiun yakni 60 tahun itu berlaku bagi mereka yang punya jabatan definitif.
Jika pensiun maka otomatis akan ada posisi jabatan lowong.
Femmy mengatakan, terkait hal itu Pemprov Sulut akan melakukan seleksi terbuka.
Sejumlah nama besar birokrat yang segera purna tugas itu yakni:
Saat ini Bahagia Mokoagouw menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemprov Sulut
Wanita kelahiran tahun 1961 ini akan pensiun pada Maret 2021.
Jefry Korengkeng saat ini menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulut.
Ia akan pensiun per tanggal 27 April 2021, di tanggal itu Jefry akan berusia 60 tahun
Mieke Pangkong saat ini menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemprov Sulut.
Mieke Pangkong akan pensiun pada Mei 2021.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kantor-gubernur-sulut_jm.jpg)