Sulut Maju

Gubernur Olly Dondokambey Bakal Rombak Kabinet di Momentum Hari Kemerdekaan

Istimewa
Olly Dondokambey dan Steven Kandouw 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulut Olly Dondokambey ingin tancap gas di periode kedua memimpin Bumi Nyiur Melambai.

Pasalnya, masa jabatan kepala daerah terhitung hanya 3 tahun, periode 2021-2024.

Gubernur Olly sudah mengindikasikan menyusun kabinet yang sesuai harapan dan standar kinerja.

Meski begitu, Gubernur Olly belum bisa langsung rombak kabinet pascadilantik 17 Februari 2021.

UU mengatur, kepala daerah baru bisa melakukan mutasi jabatan 6 bulan sesudah pelantikan, kecuali mendapat izin Menteri Dalam Negeri.

Baca juga: Dokter Cantik Gita Chrisanty Ingatkan Pentingnya Protokol Kesehatan

Baca juga: Harga Ikan di Pasar Inobonto Melonjak Satu Ekor Cakalang Ukuran Sedang hingga Rp 30 Ribu

Baca juga: Kecelakaan Maut, Pemotor Tewas di Tempat, Saksi Sebut Keduanya Saling Berbenturan hingga Jatuh

Hal itu berdasarkan Pasal 162 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015

tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota Menjadi Undang-Undang ditentukan

bahwa “Gubernur, Bupati, atau Wali kota yang akan melakukan penggantian pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota,

dalam jangka waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri.

Baca juga: Manfaat Kapulaga Bagi Kesehatan, Bantu Kurangi Stres, Cegah Kanker Hingga Tingkatkan Stamina

Baca juga: Sosok Falen Mariar, Pemain AC Milan Junior, Kini Jadi Anggota TNI

Adapun batas 6 bulan usai pelantikan terhitung tanggal 15 Agustus 2021 dalam momentum menyambut Hari Kemerdekaan RI.

"Tetapi jika sebelum Agustus 2021 akan melakukan mutasi, harus mendapat izin mendagri khusus untuk yang pengisian jabatan lowong. Ini berlaku juga untuk kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada," ujarnya.

Aturan ini lanjut Femmy berlaku untuk semua jabatan struktural dan fungsional.

Ia mencontohkan, untuk struktural pejabat eselon II, III, dan IV, sementara fungsional semisal kepala sekolah dan kepala Puskesmas

Baca juga: Listrik di Sulut Padam di Mana-mana, Ini Penjelasan PLN UIW Suluttenggo

Baca juga: Annie Dondokambey : Jadikan Donor Darah Gaya Hidup

Konstalasi Kabinet

Sementara itu, konstalasi kabinet di jajaran Pemprov Sulut pun membuka peluang bagi pejabat wajah baru untuk masuk di dalamnya.

Saat ini, ada 4 jabatan lowong eselon II yang masih belum punya pejabat definitif. Selain itu, sebanyak 7 pejabat tinggi pratama akan  pensiun sepanjang tahun 2021.

Untuk jabatan lowong , Gubernur sudah mengajukan permohonan ke Kemendagri untuk pengisian.

Baca juga: Masih Ingat Dirly Idol, Mantan Suami Celine Evangelista? Lakukan Ini Soal Isu Cerai Dengan Stefan

4 jabatan lowong eselon II  dimaksud yakni perangkat daerah yang belum diisi pejabat definitif, saat ini masih dijabat pelaksana tugas.

Mereka yakni Kepala Dinas kebudayaan, Kepala Biro Ekonomi SDA, Kepala dinas Kehutanan dan Kepala Dinas PUPRm

 Gubernur Sulut, Olly Dondokambey mengatakan, untuk mengisi jabatan tersebut ada aturan yang harus dilalui.

"Kita sudah usulkan ke Mendagri, tinggal tunggu balasan Mendagri," ujarnya

Baca juga: Bangun Sinergitas, Caroll Wenny Sambangi Kantor BPMS GMIM

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulut,  Femmy Suluh membenarkan ada 4 jabatan eselon II yang 'lowong', sementara waktu ditempatkan plt. 

Para Plt yang dipercayakan merupakan pejabat eselon III di perangkat daerah tersebut. 

Ada waktunya nanti,  kata Femmy jabatan tersebut akan diisi pejabat definitif. 

Setidaknya ada dua mekanisme bisa ditempuh, pertama seleksi terbuka. 

Baca juga: Sat Reskrim Polres Manado Bersama Polsek Airmadidi Amankan Pelaku Asusila yang Buron 6 Bulan

Mekanisme ini membuka kesempatan bagi para pejabat eselon III yang memenuhi syarat untuk bersaing dalam serangkaian tes untuk meraih posisi eselon II. 

Kedua,  mekanisme job fit.  Ini berlaku bagi  pejabat eselon II yang akan digeser ke jabatan eselon II juga. 

Semisal Kepala Dinas PUPR digeser menjabat kepala Dinas Praskim. 

Pejabat Pensiun

Sementara itu untuk posisi di kabinet bakal lowong, karena akan ditinggal pensiun

Di Pemprov Sulut, sepanjang tahun 2021 ini setidaknya ada 7 pejabat tinggi yang akan pensiun.

Kepala BKD Sulut,  Femmy Suluh mengatakan,  memang sepanjang tahun 2021 ini ada pejabat khususnya eselon II yang pensiun. 

"Sudah ada beberapa nama yang sementara kita proses SK (Surat keputusan) pensiunnya, " katanya. 

Untuk pejabat tinggi pratama usia pensiun yakni 60 tahun,  itu berlaku bagi mereka yang punya jabatan definitif. 

Baca juga: Intip Profesi Asli Masran Sadindro, Yang Selalu Berperan Sebagai Polisi di Setiap Sinetron

Jika pensiun maka otomatis akan ada posisi jabatan lowong, Femmy mengatakan, Pemprov akan siapkan seleksi terbuka.

Sejumlah nama besar birokrat yang segera purna tugas. Pertama, Bahagia Mokoagouw - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemprov Sulut

Wanita kelahiran tahun 1961 ini akan pensiun pada Maret 2021. 

Kedua, Jefry Korengkeng - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Ia akan pensiun per tanggal 27 April 2021, di tanggal itu Jefry akan berusia 60 tahun

Ketiga, Mieke Pangkong - Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemprov Sulut.  Mieke terhitung akan pensiun di Bulan Mei 2021

Baca juga: Kaki Pria ini Tiba-tiba Lumpuh, Hal Mengerikan Ditemukan di Sarafnya

Keempat, Refly Ngantung - Kepala Dinas Perkebunan. Ia akan masuk purna tugas per tanggal 22 Juli 2021.

Kelima,  Edison Humiang - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Ia akan  purna tugas per 4 Agustus 2021.

Keenam, Edwin Silangen - Sekretaris Daerah Provinsi Sulut. Silangen akan berusia 60 tahun per tanggal 22 Oktober 2021.

Pria kelahiran 1961 ini,  telah menjabat sekprov hampir 5 tahun selama periode pertama pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw. 

Ketujuh, Roy Mewoh - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Ia akan pensiun per 28 November 2021. (ryo)

Baca juga: Sandiaga Uno Bongkar Rahasia agar UMKM Dapat Mendunia, Sebut soal Program QRIS

YOUTUBE TRIBUN MANADO

Foto ist