Tambang Ilegal
Owner Toko Dragon Jadi Otak Tambang Ilegal di Tobayagan Bolsel
Tambang ilegal di Hulu Sungai Tobayagan ini diprakarsai oleh dua pengusaha dari Kotamobagu.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Sementara itu, Camat Pinteng Alamsuryah Mokodompit ketika dikonfirmasi membenarkan adanya lima alat berat tersebut.
Ia menambahkan jika alat berat tersebut memang milik dari owner Toko Dragon di Kotamobagu.
"Alat itu memang milik pengusaha di Kotamobagu, tapi belum naik ke lokasi tambang, masih terparkir di Desa Adow," ucapnya.
Dia mengaku jika aktivitas tambang tersebut memang belum memiliki izin.
"Yang saya tahu memang ilegal," tegasnya.
Terpisah, Kabid Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas DLH Bolsel Roy Mamonto mengaku sudah memberikan surat terkait aktivitas tambang tersebut.
"Suratnya sudah kita serahkan ke Camat, tapi entah kenapa masih bandel saja," ujarnya.
Roy mengatakan jika ingin memberhentikan tambang ilegal butuh keseriusan semua pihak.
"Ini harus jalan sama-sama, karena dampaknya ada di anak cucu kita nanti," ucapnya.
Sementara itu, owner Toko Dragon berinsial FB ketika dikonfirmasi mempertanyakan tentang informasi terkait kepemilikan alat berat tersebut.
"Dengar dari siapa? Silahkan konfirmasi ke kepala desa dulu," ujarnya.
FB juga terus menghindar ketika ditanyakan terkait kepemilikan alat berat tersebut.
"Tanya ke Sangadi atau Camat saja," tandasnya. (Nie)
• Pembangunan Bandara Sam Ratulangi Dekati 90 Persen, Adhi Karya Ajukan Perpanjangan Kontrak
• Wong Kwe Chen, Pria di Balik Kesuksesan PT VIF Satu Dekade Terakhir
• Masih Ingat Aliando Syarief? Ibunya Nikah Lagi, Kini Punya Tiga Ayah