Kecelakaan Sriwijaya Air
Arkana, Daniya & Panca Belum Teridentifikasi, Surat Kematian Dibuat, Identifikasi DVI Polri Ditutup
Arkana Wahyu, Daniya dan Panca Widia belum teridentifikasi. Proses identifikasi korban Sriwijaya Air Tim DVI Polri ditutup, Selasa (02/02/21).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 belum teridentifikasi, dibuatkan surat kematian.
Mereka atas nama Arkana Wahyu, Daniya, dan Panca Widia Nursanti.
Sebagaiman, operasi identifikasi korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang dilakukan tim Disaster Victim Identification (DVI) resmi berakhir, Selasa (2/3/2021).
Kapusdokkes Polri dr Brigjen Rusdianto di RS Polri Kramat Jati mengatakan, ada tiga korban yang belum terindentifikasi ," kata Rusdianto di RS Kramat Jati, Selasa (02/03).

Meski belum teridentifikasi, ketiga korban tetap dibuatkan surat kematian.
Kepastian itu disampaikan Direktur Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri Handayani Ningrum.
"Untuk tiga yang belum teridentifikasi, kami masih menunggu hasil surat keterangan kematian baik dari RS Polri maupun Sriwijaya Air.
Ketika itu sudah ada, maka akan diproses dokumen kependudukannya," ujar Handayani.
Sementara itu, untuk santunan, pihak Jasa Raharja masih menunggu surat kematian.
"Setiap korban yang meninggal dunia memperoleh santunan
sebagai bentuk perlindungan dasar dari pemerintah," kata Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding.
Hingga saat ini, sudah ada 57 ahli waris korban Sriwijaya Air SJ 182 yang sudah diberikan santunan.
"Total santunan yang diserahkan Rp 2,850 miliar," tutur Amos.
Terbaru, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi satu korban pada hari ini, yakni atas nama Razanah (57).
Dengan demikian, sebanyak 59 dari 62 korban Sriwijaya Air SJ 182 telah teridentifkasi.
