Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dugaan Korupsi

Terkait TGR Rp 61 Miliar di Minut, Polda Sulut: Tidak bisa Terburu-buru Lakukan Penindakan

Melalui Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast disampaikan bahwa saat ini pihak Kepolisan belum melakukan pergerakan.

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Andreas Ruauw
Markas Polda Sulawesi Utara. 

"Tak ada yang kami tutupi," ujar dia. 

Diketahui, TGR tersebut hingga batas waktu 60 hari penyelesaian TGR tersebut pada 22 Februari 2021,

uang yang dikembalikan baru Rp 221 juta.

TGR tersebut adalah dana Covid-19.

TGR terbesar terdapat di Dinas Pangan yakni Rp 57 miliar.

Aktivis Minut William Luntungan meminta hukuman tegas bagi pelaku yang menyalahgunakan dana covid minut.

"Perlu diberi hukuman mati karena sudah korupsi di masa sulit," ujarnya. (art) 

Menyeramkan! Kisah Rumah Dewi Perssik Seharga Rp 28 M, Kaca Pecah Sendiri, Pohon Besar Jadi Misteri

Ikatan Cinta Malam Ini Senin 1 Maret 2021: Andin Kecewa, Al Jujur dan Tuduh Andin Masih Cinta Nino

Kunci Jawaban Kelas 4 Halaman 23 24 28 & 25 26 27, Panduan Orang Tua Mengoreksi Tugas Anak

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved