Nurdin Abdullah Tersangka
Nurdin Abdullah Bersumpah, Ketua KPK Enggan Respons: Kita Buktikan Berdasarkan yang Kita Miliki
Firli Bahuri enggan memberikan respons terkait sumpah Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
"Saya mohon maaf," ucapnya singkat.
Dikutip dari Tribunnews.com, KPK mendapati barang bukti uang tunai sebesar Rp2 miliar yang diterima Nurdin Abdullah dari tersangka Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto (AS).
AS adalah kontraktor yang ditengarai mempermainkan proyek pengadaan infrastruktur di Sulawesi Selatan bersama dua tersangka lainnya.
"AS Direktur PT APB telah lama kenal baik dengan NA, berkeinginan mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi persm Minggu dini hari.
Terungkap kemudian AS telah menjalin komunikasi dengan Nurdin yang dikenalnya melalui ER.
"Dalam beberapa komunikasi tersebut diduga ada tawar menawar fee untuk penentuan masing-masing dari nilai proyek yang nantinya akan dikerjakan oleh Agung di 2021," ungkap Firli.
Simak videonya mulai menit ke-8.20:
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ketua KPK Enggan Respons Sumpah Nurdin Abdullah Tak Terlibat Suap: Kami Kerja Berdasarkan Bukt