Nurdin Abdullah Tersangka
Nurdin Abdullah Bersumpah, Ketua KPK Enggan Respons: Kita Buktikan Berdasarkan yang Kita Miliki
Firli Bahuri enggan memberikan respons terkait sumpah Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri enggan memberikan respons terkait sumpah Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Firli menegaskan, KPK akan membuktikan semuanya di pengadilan nanti.
Hal itu disampaikan oleh Firli dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Minggu (28/2/2021).
Firli menegaskan bahwa KPK tidak bekerja secara sembarangan.
"Tentu kami bekerja berdasarkan bukti permulaan, bukti yang cukup yang kami peroleh," ujarnya.
"Kami tidak ingin merespon apapun yang disampaikan oleh para pihak yang terkait dengan perkara yang kami tangani."

Firli menjelaskan, hasil pekerjaan para penyidik KPK nanti akan dirumuskan dalam dakwaan penuntut umum dan dibuktikan di pengadilan.
"Tugas KPK sekarang bagaimana kita menyiapkan rumusan, konstruksi perkara yang kita tangani," tegasnya.
Berdasarkan penjelasan Firli, bukti yang dikumpulkan beragam, mulai dari keterangan saksi, bukti petunjuk, dokumen, surat, keterangan ahli, hingga keterangan terdakwa.
"Kita akan buktikan berdasarkan yang kita miliki."
Ia memastikan apa yang dilakukan oleh KPK selalu selaras dengan peraturan yang berlaku.
"Tapi yang pasti kita pegang teguh seluruh ketentuan undang-undang, karena prinsip penegakan hukum adalah tidak boleh melanggar undang-undang," ujar Firli.
"Kita memegang teguh dan menghormati prinsip-prinsip peradilan pidana yang kita sangat pahami adalah menjunjung tinggi hak asasi manusia, dan menerapkan praduga tak bersalah," imbuhnya.
Nurdin Abdullah: Demi Allah
Sementara itu, Nurdin mengaku tidak tahu apa-apa terkait kasus dugaan suap yang menjeratnya.