Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nurdin Abdullah

Sepak Terjang Arman Hanis, Pengacara yang Ditunjuk Keluarga Nurdin Abdullah

Gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Prof Nurdin Abdullah ditahan oleh KPK karena dugaan suap proyek infrastruktur.

Editor: muhammad irham
int
Nurdin Abdullah dan Arman Hanis 

Lahir: makassar 1973

Pendidikan: Fakultas Hukum Unhas

Lulus: 1998

Arman Hanis melanjutkan pendidikan sebagai kurtor dan pengurus yang terdaftar sebagai pengurus dan kurator di Departemen Hukum dan HAM 2008.

Sebelum mendirikan Hanis & Hanis, ia merupakan pengacara senior di Reza, Irawan & Associates dari 2000-2004.

Adapun daftar klien yang pernah dan masih ditangani di antaranya:

PT Sarinah

PT Coca Cola Distribution Indonesia

PT Magnum Consolidators Indonesia,

PT Ancol Indonesia

Kuasa hukum Pemohon Pailit PT Dian Semangat Insan

Periode 2016-2019 menjabat sebagai dewan kehormatan AKPI .

Kini menjabat Ketua DPC Peradi Jakarta Pusat

"Kantor hukum kami menyediakan para profesional yang berfokus pada kasus perseroan, seperti menangani kasus hukum yang rumit, baik dalam hal LITIGASI maupun NON-LITIGASI. Layanan kami meliputi berbagai transaksi bisnis, masalah umum, perdagangan, keuangan, investasi, dan kekayaan intelektual. Dalam hal litigasi, kami menangani berbagai perselisihan, antara lain hukum pidana, kepailitan, korporasi, perbankan, keuangan dan investasi asing, perdagangan internasional, sekuritisasi, produk turunan lainnya, pasar modal, kekayaan intelektual, minyak dan gas, pengembangan properti, konstruksi dan sengketa lainnya.

Semua pengalaman kami dalam berhubungan dengan pihak pemerintah maupun swasta, baik di tingkat pusat maupun daerah, mendorong kami untuk terus memperbaharui informasi yang berhubungan dengan hukum dan kebijakan yang selalu berubah. Dengan demikian, kami mampu memenuhi semua kebutuhan hukum klien kami."(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved