Tribun Ramadhan
Hukum Puasa bagi Pekerja Berat
Ajaran Islam disyariatkan Allah adalah sesuai dengan kemampuan manusia.
Banyak para ulama yang menggolongkan para pekerja berat ke dalam kelompok “orang-orang yang tidak mampu berpuasa”, dalam surat al-Baqarah ayat 184 di atas.
Mereka seumpama para pekerja tambang, para abang becak yang selalu mengayuh becaknya mencari dan menarik penumpang, para masinis yang sehari-harinya menjalankan kereta, para sopir yang setiap hari menjalankan kendaraan.
Oleh karena itu seseorang yang sehari-harinya menjalani pekerjaan berat dapat dimasukkan ke dalam kelompok ini, sehingga boleh tidak berpuasa sejak pagi hari.
Menurut keumuman firman Allah dalam surat al-Baqarah ayat 184 di atas, saudara bisa membayar fidyah, tidak mengqadha.
Akan tetapi jika punya kesempatan untuk mengqadha maka lebih baik mengqadha puasanya di lain hari.
Suara Muhammadiyah No. 01 tahun ke 82/1997 dengan penyesuaian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/niat-puasa-senin-kamis-dilengkapi-dengan-bacaan-arab-latin-hingga-artinya.jpg)