Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

OTT Gubernur Sulsel

KPK Nyatakan Status Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Belum Tersangka

Ini baru menarik. Meski pun sudah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun status orang nomor satu di Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah bel

Editor: Aswin_Lumintang
(Instagram/veronica_moniaga)
Veronica Moniaga dan Gubernur Nurdin Abdullah 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Ini baru menarik. Meski pun sudah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun status orang nomor satu di Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah belum dijadikan tersangka.

Ini karena KPK tak mau gegabah bertindak.

Kabarnya status hukum Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya yang terjerat Operasi Tangkap Tangan ( OTT) ditentukan malam ini, Sabtu (27/2/2021).

Rumah Agung Sucipto, kontraktor yang ditangkap KPK bersama Gubernur Nurdin Abdullah.
Rumah Agung Sucipto, kontraktor yang ditangkap KPK bersama Gubernur Nurdin Abdullah. (Foto: Fajar.co/Dok. Yusman)

Demikian disampaikan pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Ali Fikri, dalam keterangan tertulis yang diterima hari ini.

"Dalam waktu 1x24 jam kami akan segera menentukan sikap dari kegiatan tangkap tangan ini," kata Fikri.

Adapun Nurdin dan lima orang tersebut ditangkap Jumat (26/2/2021) malam.

Baca juga: 4 Zodiak Ini Sering Patah Hati, Mereka Tetap Tegar dan Tidak Putus Asa, Kamu Termasuk?

Baca juga: Cerita Pilu Abdullah, Warga Aceh yang Harus Tinggal Berdampingan dengan Sapi Bersama Keluarganya

Ia melanjutkan, hingga kini KPK masih memeriksa secara intensif Nurdin dan lima orang tersebut.

Untuk itu, ia berharap semua pihak menunggu proses pemeriksaan KPK.

"Kami saat ini masih memeriksa intensif terhadap pihak-pihak yang tertangkap tangan. Di antaranya kepala daerah tersebut," ujarnya.

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Satgas Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) tiba di Gedung Merah Putih. Nurdin diboyong ke Gedung Dwiwarna bersama lima orang lainnya. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Selain itu, Fikri menegaskan, pihaknya akan bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku terhadap enam orang yang tertangkap tangan di Sulawesi Selatan.

"Kami pastikan KPK bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tambah dia.

Selain Nurdin Abdullah, KPK menangkap lima orang lainnya yang merupakan pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta.

Sementara itu, dalam tayangan Kompas TV, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK Jakarta, Sabtu.

Tampak Nurdin mengenakan topi biru, bermasker, dan berjaket warna hitam langsung memasuki gedung KPK didampingi polisi dan satu orang berpakaian batik.

Tak banyak yang diucapkan Nurdin ketika ditanya langsung oleh beberapa wartawan yang hadir di gedung KPK.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved