kerumunan di Maumere
Kerumunan Presiden Jokowi di NTT Dijadikan Dalih Bebaskan Rizieq Shihab, Pakar Hukum: Tak Beralasan
Kerumunan warga menyambut Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak bisa menjadi dalih untuk membebaskan Rizieq Shihab
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kerumunan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kunjungan kerja di Maumere, Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), berbuntut panjang.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Namun Bareskrim Polri menolak laporan polisi (LP) dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kunjungan kerja di Maumere, Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut.
Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji mengatakan kerumunan massa saat kedatangan Jokowi di Maumere tidak memiliki basis yang elementer adanya peristiwa pidana.
Kerumunan warga menyambut Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak bisa menjadi dalih untuk membebaskan Rizieq Shihab dari proses hukum.
Kerumunan di Maumere dan di Petamburan saat Rizieq menikahkan anaknya berbeda.
Kerumunan terjadi tanpa kesengajaan. Masyarakat datang secara spontan, tanpa ada undangan.
Karena itu, menurut Indriyanto, wajar polisi menolak laporan masyarakat atas peritiwa kerumunan di Maumere.
"Permintaan pembebasan tersebut jelas tidak beralasan, karena penahanan RS (Rizieq Shihab) justru ada basis elementer, niat yang kuat untuk melakukan pelanggaran atas larangan dalam regulasi, yaitu tindak pidana. Memang ada niat melakukan pelanggaran hukum atas larangan normanya," ujar Indriyanto, Sabtu(27/2/2021).
Baca juga: Presiden Jokowi Kembali Dipolisikan Karena Kerumunan dan Pelanggaran Protokol Kesehatan di NTT
Menurut Indriyanto, kerumunan warga saat kedatangan Jokowi pun tidak perlu menjadi polemik.
"Karena Presiden Jokowi tidak menciptakan stigma pelanggaran hukum," tegas Indriyanto.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menolak laporan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat. PP GPI diminta untuk membuat laporan secara resmi.
Badan Reserse Kriminal Polri juga menolak laporan Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan. Koalisi tersebut melaporkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menimbulkan kerumunan dalam kunjungan kerjanya ke Nusa Tenggara Timur.
Bareskrim Tolak Terbitkan Laporan Polisi
Bareskrim Polri menolak laporan polisi (LP) dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kunjungan kerja di Maumere, Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Laporan polisi tersebut didaftarkan oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan.
Namun usai mencoba bernegosiasi lebih dari 4 jam, Polri memutuskan tidak menerbitkan nomor laporan polisi terkait kasus tersebut.
"Kami sangat kecewa kepada pihak kepolisian yang tidak mau menerbitkan laporan polisi atas laporan kami terhadap terduga pelaku tindak pidana Pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan yakni sang Presiden," kata Kurnia saat dikonfirmasi, Kamis (25/2/2021).

Ia menerangkan laporannya hanya diterima di bagian Tata Usaha dan Urusan Dalam (TAUD) Bareskrim Polri.
Sebaliknya, tidak ada laporan polisi yang terbitkan oleh korps Bhayangkara.
"Tidak bisa bikin LP, hanya menerima laporan kami di bagian TAUD dan diberi stempel," jelas dia.
Kurnia mengungkapkan Polri juga mengaku menolak seandainya dianggap telah menolak pelapornya tersebut.
Di sisi lain, dia mengaku tak mengetahui alasan Polri tak menerbitkan nomor laporan polisi terkait kasus tersebut.
"Mereka menolak kalau dibilang Bareskrim menolak. Dengan tidak diterbitkannya laporan polisi atas laporan kami, kami mempertanyakan asas persamaan kedudukan di hadapan hukum (equality before the law) apakah masih ada di Republik ini," tukasnya.
• Dampingi Gibran Rakabuming Raka saat Pelantikan, Selvi Ananda Pakai Sandal Rp 38 Juta?
Kerumunan Presiden Jokowi di NTT Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Kerumunan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kunjungan kerja di Maumere, Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), berbuntut panjang.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut akan didaftarkan oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan.
Mereka mempersoalkan Presiden Jokowi diduga telah melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi.
"Iya sedang buat pelaporan. Masih alot, saya masih berusaha," kata Koordinator Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan, Kurnia saat dikonfirmasi, Kamis (25/2/2021).
Dalam keterangannya, dia menyayangkan sikap Presiden Jokowi yang tidak memberikan contoh yang baik terkait penerapan protokol kesehatan.
Sebaliknya, Jokowi malah terlihat berkerumun dalam kegiatannya di NTT.
Padahal, kata dia, Presiden Jokowi mengetahui betul pandemi Covid-19 yang saat ini sedang menjangkiti dunia mengakibatkan kehidupan menjadi terganggu.
Terlebih, Indonesia sebagai salah satu negara yang menduduki angka kematian tertinggi akibat virus Covid-19 juga mulai kewalahan menangani pandemi tersebut.
Satu-satunya cara untuk menekan itu dengan penerapan protokol kesehatan.
"Sayangnya di tengah gencarnya penegakan program protokol kesehatan ini dalam kegiatan kunjungan kepresidenan di NTT (23/2/2021), Presiden Joko Widodo sebagai pemimpin rakyat malah membuat kerumunan dan abai terhadap protokol kesehatan dengan melemparkan bingkisan dari atas mobil," jelasnya.
Kurnia menjelaskan pelaporan itu didasarkan video berdurasi 30 detik yang beredar di media sosial.
Dalam video itu, Jokowi tampak di tengah keramaian membagikan souvernir kepada warga NTT.
"Didasarkan atas video bedurasi 30 detik menampakkan seseorang yang patut diduga Presiden Jokowi diatas kendaraan ditengah kerumunan yang sangat ramai serta membagikan souvenir/gift padahal kita sedang mengatasi bencana berupa pandemi," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kerumunan Presiden Jokowi di NTT Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bareskrim Tolak Terbitkan Laporan Polisi Terkait Kasus Kerumunan Presiden Jokowi di NTT
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakar Hukum: Wajar Polisi Tolak Laporan Kerumunan di Maumere