Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kerumunan di NTT

Presiden Jokowi Kembali Dipolisikan Karena Kerumunan dan Pelanggaran Protokol Kesehatan di NTT

Presiden Joko Widodo kembali Dipolisikan akibat dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Nusa Tenggara Timur

Editor: Erlina Langi
Tribunnews
Presiden Jokowi 

TRIBUNAMANDO.CO.ID - Kerumunan massa yang di timbulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungan kerja nya ke NTT berbuntut panjang.

Pasalnya saat ini Presiden Jokowi kembali dipolisikan akibat dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut

Gerakan Pemuda Islam (GPI) melaporkan Presiden Joko Widodo dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat ke Bareskrim Polri, atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Presiden Jokowi terjadi saat kunjungan kerja di Maumere, Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Gerakan Pemuda Islam (GPI) melaporkan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/presiden-jokowi' title='Presiden Jokowi'>Presiden Jokowi</a> dan Gubernur <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/ntt' title='NTT'>NTT</a> <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/viktor-laiskodat' title='Viktor Laiskodat'>Viktor Laiskodat</a> ke <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/bareskrim-polri' title='Bareskrim Polri'>Bareskrim Polri</a>, atas dugaan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/pelanggaran-protokol-kesehatan' title='pelanggaran protokol kesehatan'>pelanggaran protokol kesehatan</a>, Jumat (26/2/2021).
Foto : Gerakan Pemuda Islam (GPI) melaporkan Presiden Jokowi dan Gubernur NTT Viktor Laiskodat ke Bareskrim Polri, atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Jumat (26/2/2021). (warta kota)

"Kami di Bareskrim Polri ingin melaporkan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan 2 pejabat negara, yaitu Presiden RI dan yang kedua Gubernur NTT."

"Hari ini kita datang untuk melaporkan hal tersebut," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM GPI Fery Dermawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/2/2021).

Fery mengungkapkan, pihaknya membawa alat bukti berupa video, screenshot, hingga berita di media mainstream.

Di dalam video itu, terlihat Presiden Jokowi melanggar protokol kesehatan.

"Video yang menunjukkan pelanggaran protokol kesehatan tadi."

"Jadi terjadi kerumunan, dan di kerumunan itu kita lihat bahwa Presiden membagikan suvenir. Itu terlihat jelas sekali," tuturnya.

Kata dia, kerumunan tersebut diduga telah terjadi sebelum Presiden Jokowi mendatangi lokasi.

Dia mempersoalkan langkah preventif pengamanan presiden yang tidak membubarkan kerumunan tersebut.

"Kerumunan itu kalau kita lihat di video sudah ada sebelum Presiden datang ke lokasi. Jadi sebenernya itu bisa dibubarkan. Tapi terkesan dibiarkan," paparnya.

Fery berharap laporan itu bisa diterima oleh Bareskrim Polri.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved