Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2021

CPNS 2021 Segera Dibuka, Cek Apa Saja Syaratnya dan Yang Paling Banyak Dibutuhkan

"Rencananya, bulan Maret akan ditetapkan formasinya, dan bulan April-Mei dibuka proses pendaftaran. Juni mulai dilakukan seleksi," kata Pelaksana

Editor: Fistel Mukuan
TRIBUNJATIM.COM/AHMAD ZAIMUL HAQ
Persiapan tes CPNS di BKN Waru sesi pertama, Jumat (26/10/2018) 

Dokumen tersebut antara lain ialah KTP, Ijazah, Tranksrip nilai, pas foto, dan surat lamaran, yang diunggah melalui protal seleksi CPNS, yakni sscn.bkn.go.id.

Namun ada dokumen tambahan lainnya yang wajib disertakan khusus untuk formasi guru dan tenaga kesehatan.

Pada seleksi CPNS 2019 lalu, dua formasi ini mewajibkan pelamar menyertakan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Sertifikat Pendidik (Serdik). Begaimana ketentuannya ?

Formasi yang wajib sertakan STR/Serdik

Merujuk pada seleksi CPNS 2019 lalu, berdasarkan informasi yang dihimpun dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), STR yang masih berlaku wajib dilampirkan bagi pelamar formasi tenaga kesehatan tertentu, yaitu:

- Dokter Pendidik Klinis

- Dokter

- Dokter Gigi

- Psikologi Klinis

- Perawat Ahli

- Perawat Terampil

- Perawat Gigi Ahli

- Perawat Gigi Terampil

- Penata Anestesi

- Asisten Penata Anestesi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved