Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pelantikan Kepala Daerah

Kisah Wakil Bupati OKU yang Dilantik Dengan Baju Tahanan dan Diborgol Usai Pelantikan

Wakil Bupati OKU Langsung diborgol dan diseret ke ruang tahanan usai Pelantikan Jumat (26/2/2021)

Editor: Erlina Langi
PRFm
Ilustrasi 

Titis menerangkan, Johan sudah mengikuti seluruh aturan dari rutan dengan menerapkan protokol kesehatan serta pengamanan.

Sehari sebelum keluar rutan, terdakwa dugaan kasus suap lahan kuburan sebesar Rp 5,7 miliar itu sudah menjalani swab.

"Swabnya sudah kemarin, nanti setelah balik lagi ke sini swab lagi," ujarnya.

Untuk diketahui, JPU KPK sebelumnya menjerat Wakil Bupati OKU Johan Anwar dengan pasal berlapis.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Palembang pada Selasa (22/12/2020) lalu, Johan diduga telah menerima suap sebesar Rp 5,7 miliar atas kasus dugaan korupsi pengadaan tanah lahan kuburan di Kabupaten OKU ketika menjabat sebagai wakil ketua DPRD setempat pada 2013 lalu.

Meski ditetapkan sebagai terdakwa kasus lahan kuburan, Johan yang maju sebagai Wakil Bupati OKU dan berpasangan dengan Kuryana Aziz itu berhasil mengungguli kotak kosong pada pilkada serentak 9 Desember lalu 2020.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ketika Wakil Bupati OKU Dilantik dengan Kenakan Rompi Tahanan dan Tangan Diborgol

https://jakarta.tribunnews.com/2021/02/26/ketika-wakil-bupati-oku-dilantik-dengan-kenakan-rompi-tahanan-dan-tangan-diborgol?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved