Berita Terkini
Harta Kekayaan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Capai Rp 21 M dan Hutang Rp 895 Juta
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Gibran memiliki lima bidang tanah dan bangunan serta lima mobil dan tiga motor
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa resmi menjadi pemenang dalam Pilkada 2020 lewat rapat pleno terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo di Swiss Belhotel, Kamis (21/1/2021).
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Solo terpilih, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa, dilantik pada Jumat (26/2/2021).
Gibran dan Wakil Wali Kota Solo terpilih, Teguh Prakosa, akan dilantik di Gedung DPRD Solo.
Keduanya bakal dilantik oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, secara virtual.
Seperti diketahui, untuk kampanye Pilkada Kota Solo 2020, pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa menerima dana sebesar Rp 3.215.436.590.

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, dari jumlah tersebut, Gibran-Teguh menghabiskan biaya Rp 3.215.119.818 selama kampanye dan hanya tersisa Rp 316.772.
Diketahui, di usianya yang masih 33 tahun, Gibran tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 21,1 miliar.
Sebagai informasi, Gibran Rakabuming Raka melaporkan harta kekayaannya pada 2020 lalu saat mencalonkan diri sebagai wali kota Solo dalam Pilkada serentak.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Gibran memiliki lima bidang tanah dan bangunan.
Tiga di antaranya berada di Kota Solo, sementara dua lainnya di Sragen.
Sementara itu, untuk kendaraan bermotor yang ia punya, Gibran memiliki lima mobil dan tiga motor.
Suami dari Selvi Ananda ini tercatat memiliki utang sebesar Rp 895.586.004.
Dikutip dari laman elektronik LHKPN, berikut daftar harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka:
• Ucapan Terakhir Putri Diana Kepada Ratu Elizabeth Sebelum Bercerai dengan Pangeran Charles
II. DATA HARTA
