Berita Populer
POPULER Sulut: Laksamana Bintang Tiga Saingan Tetty Paruntu | Lobi Olly Dondokambey, 5 Mega Proyek
Berikut dua berita terpopuler seputar Sulawesi Utara yang tayang di portal tribunmanado.co.id.
Pada tahun 2014 ia pernah menjabat sebagai Rektor universitas pertahanan RI.
Di tahun 2011 ia dipercayai tugas sebagai Komandan Gugus keamanan laut.
Kemudian pernah menjabat atase angkatan laut di KBRI Washington tahun 2003 - 2006 serta United Nations Military Observer di Croatia dan Bosnia Herzegovina tahun 1995 hingga 1996.
"Dia dikenang kuat dengan pemikiran kemaritiman," katanya.
Ungkap Taufik tak mudah mencari pengganti yang setara SHS sebagai dubes Filipina. Perlu seleksi ketat.
"Untuk itu perlu didorong dimana figur-figur potensial dari Sulut untuk diajukan karena figur asal Sulut memiliki kelebihan tersendiri yaitu tidak terlalu sulit beradaptasi dengan Filipina karena kedekatan emosional tertentu," ujarnya.
Pengamat politik Sulut Alfons Kimbal menilai, wacana Bupati Minahasa Selatan Tetty Paruntu menjabat duta besar sah sah saja.
"Kalau memang betul tentu kita sebagai warga Sulut harus bangga karena ada putra Sulut yang masuk jajaran dubes mengikuti jejak mantan Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang," kata dia kepada Tribun Manado Selasa (23/2/2021) malam via WA.
Calon Gubernur Sulut Tetty Paruntu (CEP) (Instagram Christiany Eugenia Paruntu)
Menurut dia, dubes adalah hak preoregatif Presiden. Tentu ada syarat yang musti dipenuhi.
Sebutnya, Tetty cukup memenuhi syarat. Ia mantan Bupati dua periode, punya jejaring di partai Golkar pusat dan masih menjabat ketua Golkar Sulut.
Latar belakang pendidikannya dari luar negeri serta dari keluarga intelektual cum politisi membuat Tetty musti dipertimbangkan.
Faktor kedekatandengan elit partai Golkar juga bisa jadi faktor penentu.
"Partai Golkar termasuk partai pendukung pemerintah yang tentunya punya kepentingan untuk mendorong kader terbaiknya," kata dia.
Untuk negara mana, ia membeber, bisa mana saja. "Mungkin yang dekat seperti Filipina bisa saja," ujar dia.
Kriteria Calon Dubes