Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BCA Salah Transfer

Nasib Ardi Pratama, Nasabah BCA Terima Uang Salah Transfer Pihak Bank, Hanya Pasrah Dipolisikan

Nasib Ardi, nasabah Bank BCA yang dijerat hukum setelah menerima uang salah Transfer ke rekeningnya.

Editor: Frandi Piring
KONTAN
BCA. 

yang salah transfer ke rekeningnya itu dengan menyetor tunai sebanyak Rp 5 juta ke rekening BCA pribadi,

jadi ada dana mengedap kurang lebih Rp 10 juta.

bank BCA
bank BCA (kompas.com)

Setelah penolakan itu, muncul laporan polisi dari pelapor oleh NK

yang melaporkan kliennya dengan sengaja menggunakan uang yang sudah diketahui salah transfer tersebut.

"Itu Agustus dilaporkan tanggal 7 Oktober diperiksa.

Kemudian ditetapkan sebagai tersangka," kata Hendrix, dikutip dari Surya.co.id.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Oki Ahadian mengatakan,

kasus tersebut sudah diserahkan ke pihak kejaksaan.

Kata Oki, awalnya Ardi mendapatkan salah transfer dari Bank BCA,

kemudi ia diberitahu agar mengembalikan uang tersebut tapi dipakai.

"Dan Kasus ini sudah sidang, Ini sudah P-21, sudah tidak di polisi lagi," katanya.

Jaksa Penuntut Umum pada kasus Ardi, I Gede Willy Pramana mengatakan,

persidangan terdakwa sudah masuk agenda tanggapan eksepsi.

"Besok agendanya jawaban atau tanggapan eksepsi dari jaksa," kata Willy.

Kata Willy, kesalahan terdakwa karena menggunakan uang yang belum tentu haknya.

"Kalau dia ada itikad baik, pas ada salah transfer mengonfirmasi dulu apa betul hak saya.

Dipastikan dulu sebelum dipakai," jelasnya.

(Kompas.com)

Tautan:

https://regional.kompas.com/read/2021/02/25/07500671/pakai-uang-salah-transfer-dari-bca-rp-51-juta-ardi-dipenjara-ini-ceritanya?page=all#page4

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved