Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

news

Patut Dicontohi, Mengisi waktu Luang, Siswa di NTT Berkebun dan Berpenghasilan Rp 3 Juta Sebulan

"Sejak mulai belajar dari rumah, saya pulang kampung. Di kampung, saya merasakan, banyak waktu luang yang terbuang.

Editor: Fistel Mukuan
Foto : Yohanes Evan Demas, siswi kelas 3 di SMK Wae Ri'i, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Flores, NTT, pose di lokasi sayurnya, Selasa (23/2/2020).(Dokumen pribadi Evan) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejak adanya penyebaran Covid-19, pemerintah membuat kebijakan supaya belajar mengajar melalui Daring.

Hal itu dibuat agar bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sebagian besar siswa mengisi waktu luang belajar dari rumah hanya menghabiskan waktu dirumah saja.

Namun berbeda dengan salah satu siswa di NTT.

Untuk mengisi waktu luang selama belajar dari rumah, salah satu siswa Yohanes Evan Demas memilih bercocok tanam.

Yohanes Evan Demas adalah siswa kelas tiga di SMK Wae Ri'i, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelajar yang mengambil jurusan agribisnis tanaman pangan dan hortikultura itu menanam sayuran di kebun milik orangtuanya.

Evan menerapkan ilmu yang didapatnya di sekolah selama mengolah kebun orangtuanya di Disun Rangat tersebut.

Keinginan bercocok tanam itu dimulai ketika sekolah Evan menerapan sistem belajar dari rumah (BDR) karena pandemi Covid-19 pada Maret 2020.

Aktivitas belajar mengajar dan praktik beralih secara online. Guru membimbing siswa dan memberi tugas via aplikasi pesan instan WhatsApp.

Siswa dan siswi pun sama. Mereka mengumpulkan tugas secara online. Kegiatan belajar mereka mayoritas lewat gawai Android.

"Sejak mulai belajar dari rumah, saya pulang kampung. Di kampung, saya merasakan, banyak waktu luang yang terbuang.

Saya akhirnya memutuskan untuk menanam sayur di kebun," kata Evan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/2/2021) malam.

Ilustrasi
Ilustrasi ()

Evan mengutarakan niat menanam sayuran itu kepada kedua orangtuanya. Niat itu pun disambut baik.

Setelah mendapat izin, Evan mulai menggemburkan tanah.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved