Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Direktur Perusahan Tambang Emas Ini Melapor ke Pemerintah Bitung Karena Hal Ini

Presiden Direktur PT MSM/TTN perusahan tambang emas di Kota Bitung dan Kabupaten Minut, menggelar pertemuan tertutup di ruang kerja Wali kota Bitung

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Christian Wayongkere
Presiden Direktur PT MSM/TTN David Sompie memberikan keterangan kepada wartawan terkait keberadaan lobang tambang ilegal yang masuk wilayah kontrak karya. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah kota Bitung dan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkompinda),

bersama Presiden Direktur PT MSM/TTN perusahan tambang emas di Kota Bitung dan Kabupaten Minut, menggelar pertemuan tertutup di ruang kerja Wali kota Bitung, Rabu (24/2/2021).

Selain itu dari bocoran informasi, dalam rapat juga diikuti bagian eksternal PT MSM/TTN, bagian security PT MSM/TNN,

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sadat Minabari, Camat Ranowulu Dolfie Rumampuk, Asisten 1 Frangky Ladi, Sekda Audy Pangemanan, Herry Benyamin Kasatpol PP kota Bitung dan Kepala Badan Pertanahan Kota Bitung Hendro Motulo.

Baca juga: Kawal Pelaksanaan Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Polres Tomohon Siapkan 154 Personel

Baca juga: Perangkat Desa di Bolsel Kini Bisa Ajukan Kredit di Bank SulutGo, Jadi Daerah Pelopor

Baca juga: Paripurna Penyampaian Visi Misi Caroll Senduk - Wenny Lumentut Direncanakan Digelar di ABI

Membahas keberadaan ratusan lombang, tambang liar alias ilegal yang ada di Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, Provinsi Sulut.

David Sompie Presiden Direktur PT MSM/TTN, usai melaksanakan rapat dengan pemerintah kota Bitung dan Forkompimda bilang,

masalah sudah mereka laporkan ke pemerintah karena lokasi tambang ilegal itu berada di wilayah kontrak karya.

Baca juga: Dayana Blokir Akun Instagram Fiki Naki, Followersnya Kini Tinggal 1,4 Juta

Baca juga: Bocah 12 Tahun di Subang Wafat Karena Gangguan Syaraf Akibat Radiasi Lantaran Kecanduan Game Online

"Dalam kontrak karya menyebut, jika ada kegiatan lain yang terjadi di wilayah kontrak karya kami harus melapor ke pemerintah.

Karena MSM kontraktor pemerintah, lokasi itu selain masuk kontrak karya masih di wilayah pemukiman warga," kata David didampingi Herry Inyo Rumondor bagian eksternal PT MSM/TTN, Rabu (24/2).

Lanjut David, hadirnya lokasi tambang ilegal di kelurahan Pinasungkulan tepatnya di lingkungan II RT 6, 7 dan 8 pihak perusahan tidak ada dampat secara langsung.

Baca juga: Sachrul Mamonto dan Oskar Manoppo Dilantik 26 Februari 2021, Pryamos : Persiapan 100 Persen

Baca juga: Jelang Pelantikan, Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid Pilih Habiskan Waktu Bareng Keluarga

Baca juga: Kapan Sekolah Tatap Muka Bisa Dimulai? Ini Keinginan Presiden Jokowi

Namun sayangnya, pihak MSM/TTN belu mengetahui luasan yang sudah di garap penambang ilegal.

Terkecuali lahan yang sudah dilakukan pembebasan, pihaknya akan melaporkan ke jalur hukum.

Selama belum masuk areal perusahan pihaknya tidak bisa komplein karena itu lahan milik masyarakat.

Dari data yang disampaikan Camat Ranoluwu Dolfie Rumampuk, keberadaan tambang ilegal tesebut ada sekitar 161 lubang yang semuanya belum menggantongi izin.

Baca juga: Polres Boltim Lakukan Pemeriksaan Narkoba Tahap Satu

Baca juga: Lab PCR RS Bhayangkara Bisa Layani 96 Sampel Per 6 Jam

Pasca pertemuan dengan Wali kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban, Kapolres Bitung AKBP Indra Pramana, Dandim 1310 Bitung  Letkol Inf Benny Lesmana,

pihaknya akan mengambil langkah melakukan sosilisasi, jangan sampai terjadi kecelakaan kerja,disana banyak kendaran besar.

"Kalau aktivitas ini terus berlangsung, lobang atau galian yang sudah sampai ke dekat jalan, rawan kecelakaan kalau kendaraan melintas dikuatirkan akan masuk dalam lobang.

kedua, kamtibmas air berkurang, parkir kendaraan penambang sudah di depan rumah warga, sehingga saat warga henda keluar alami kesulitan," kata Dolfie Rumampuk Camat Ranowulu.

Dia tidak menampik, hadirnya tambang ilegal itu bisa membawa keuntungan masyarkat.

Dimana sudah ada komunikasi antara penunjang di tambang ilegal dan warga, akan di bahagi dari 13 koli 10 ke penujjang tiga koli ke warga.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Politisi PDIP Ihsan Yunus, Ini yang Didapat

Baca juga: Kisah Heroik Dua Prajurit TNI Selamatkan Pasien Covid 19 yang Hendak Bunuh Diri

Namun, hingga saat ini belum diketahui hasilnya.

Ada juga pembicaraan, akan menyewa lahan milik warga untuk aktifitas lobang tambang. "Nah, siapa yang tidak mau uang di kondisi seperti ini," tambah.

Lanjut Dolfie, dari informasi yang mereka himpun ada pihak yang menjadi penunjang  besar dibalik aktifitas ini yang menjanjikan hasil dari tambang ilegal itu bisa berkilo-kilo.

Sehingga banyak penambang dari luar Bitung, berbondong-bondang data ke situ.

Baca juga: Polres Boltim Lakukan Pemeriksaan Narkoba Tahap Satu

Baca juga: Update Covid-19, Sudah 105 Orang Sembuh, Mokoginta: Bolmut Optimis Kembali Menuju Zona Kuning

Aktifitas lobang tambang emas ilegal di Kelurahan Pinasungkulan, hanya sampai pada penggalian.

Untuk produksi atau pemilihannya di bawah ke daerah tambang lainnya yang ada di Kabupaten Minahasa Utara yaitu Desa Tatelu.

"Saat ini dalam pengolaan hasil dari galian,sebelum mendapat emas sudah tidak pakai tromol lagi. Mereka pakai tong atau di jemur diatas terpal," jelasnya.

Sejauh ini aktivitas tambang ilegal disana, sudah sampai ke istilah majuan atau posisi memanjang ke samping hingga ke tepi jalan utama di kelurahan itu ada juga istlah pentongan yang menjulur ke bawah.

Baca juga: Jelang Pelantikan, Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid Pilih Habiskan Waktu Bareng Keluarga

Baca juga: Update Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bolmut, Sudah 1.327 Tenaga Kesehatan yang Divaksin 

Mengenai masalah ini, pihak pemerintah kota Bitung masih bimbang dalam mengambil keputusan apakah akan menutup lokasi itu atau tidak.

Menurut Camat Dolfie, pihaknya hanya akan melakukan pembuatan pos, pendataan lagi dan sosialisasi bahwa hal itu tidak boleh, tambang ilegal, masuk ke wilayah kontrak karya hingga dampak kamtibmas.

"Selain itu keberadaan para penambang, usai keluar dari lubang mereka berkumpul dan tidak pakai masker. Sehingga akan dilakukan penertiban dalam waktu dekat," tambahnya.

Baca juga: PERINGATAN DINI BMKG, Gelombang Tinggi 25-26 Februari, Berikut Beberapa Peringatan Pelayaran

Baca juga: Danlantamal VIII Ikuti Rasko Koarmada II Secara Virtual

Baca juga: Dayana Blokir Akun Instagram Fiki Naki, Followersnya Kini Tinggal 1,4 Juta

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

 
 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved