Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

Sosok Yasonna Laoly, Nama yang Disebut-sebut Irjen Napoleon di Sidang Djoko Tjandra, Ini Profilnya

Simak profil dan biodata Yasonna Laoly yang namanya disebut-sebut oleh Irjen Napoleon Bonaparte dalam sidang kasus Djoko Tjandra.

Editor: Chintya Rantung
Kolase Tribun Manado
Kolase foto Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Yasonna Laoly 

Yasonna Laoly mengawali kariernya sebagai pengacara independen bahkan ketika dirinya masih menjadi mahasiswa di tahun keempat.

Lulus kuliah pada 1978, Yasonna Laoly melamar sebagai dosen di USU namun tidak diterima.

Yasonna Laoly pun memutuskan untuk tetap menjadi seorang pengacara independen hingga suatu ketika dirinya ditawari untuk menjadi seorang penasehat hukum. 

Tujuh tahun menjadi pengacara dan penasehat hukum, Yasonna Laoly kemudian kembali melamar sebagai dosen.

Yasonna Laoly pernah menjadi pembantu dekan FH Universitas Nommensen Medan pada 1980 hingga 1983.

Yasonna Laoly juga pernah menjabat sebagai Ketua Jurusan Hukum Perdata serta Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan.

Yasonna terjun ke dunia politik ketika awal-awal masa Reformasi di Indonesia dan mendaftar sebagai anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Pada 1999, Yasonna Laoly terpilih sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara mewakili Kepulauan Nias.

Pada Pemilu 2004, Yasonna Laoly terpilih menjadi Anggota DPR RI dari PDIP yang bertugas di Komisi II yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri, Aparatur Negara, Otonomi Daerah dan Agraria.

Yasonna Laoly kembali terpilih sebagai anggota DPR RI 2009-2014.

Puncak kariernya adalah ketika Yasonna Laoly menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Kabinet Kerja 2014-2019.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Biodata Yasonna Laoly yang Namanya Disebut Irjen Napoleon Bonaparte di Sidang Kasus Djoko Tjandra, https://surabaya.tribunnews.com/2021/02/23/biodata-yasonna-laoly-yang-namanya-disebut-irjen-napoleon-bonaparte-di-sidang-kasus-djoko-tjandra?page=all.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved