Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

Sosok Yasonna Laoly, Nama yang Disebut-sebut Irjen Napoleon di Sidang Djoko Tjandra, Ini Profilnya

Simak profil dan biodata Yasonna Laoly yang namanya disebut-sebut oleh Irjen Napoleon Bonaparte dalam sidang kasus Djoko Tjandra.

Editor: Chintya Rantung
Kolase Tribun Manado
Kolase foto Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Yasonna Laoly 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat dengan Yasonna Laoly?

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengundurkan diri ini kni menjadi perbincangan publik.

Pasalnya namnya disebut-sebut dalam persidangan kasus Djoko Tjandra.

Irjen Napoleon Bonaparte menyebut nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/2/2021).

Napoleon menyebutkan, penghapusan status buronan atau DPO atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dari Enhanced Cekal System (ECS) pada Sistem Informasi Keimigrasian (SIMKIM) Direktorat Jenderal Imigrasi bukanlah tanggung jawabnya.

Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Djoko Tjandra.

Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Djoko Tjandra. (Kolase Kompas.com)

Melainkan, kata Napoleon, hal tersebut menjadi tanggung jawab Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

"Bahwa penghapusan nama Joko Soegiarto Tjandra dalam sistem ECS adalah kewenangan Menteri Hukum dan HAM RI ( Yasonna Laoly) atau Dirjen Imigrasi (Jhoni Ginting)," kata Napoleon.

Yasonna Laoly kemudian buka suara ihwal namanya yang disebut dalam persidangan red notice Djoko Tjandra.

Politikus PDIP itu pun memberikan penjelasan mengenai prosedur tetap (protap) di Imigrasi.

Katanya, hak untuk mencabut pencekalan merupakan permintaan APH. 

“Protap di Imigrasi itu: pencekalan maupun pencabutan pencekalan dilakukan atas permintaan APH (Aparat Penegak Hukum), bukan suka-suka kita,” cetusnya.

Penegak hukum yang dimaksud Yasonna dalam hal ini adalah Divhubinter Polri karena Djoko Tjandra mengupayakan penghapusan DPO itu saat itu berada di luar negeri, yakni Kuala Lumpur, Malaysia.

Seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel 'Namanya Disebut Napoleon, Yasonna: Kalau APH Minta Cekal Kita Cekal, Kalau Minta Hapus Kita Hapus'

“Kalau APH minta cekal, kita cekal, kalau minta hapus kita hapus. Itu ketentuan hukumnya,” jelasnya.

Biodata Yasonna Laoly

Biodata <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/yasonna-laoly' title='Yasonna Laoly'>Yasonna Laoly</a>, Menteri Hukum & HAM yang Mengundurkan Diri, Ini Sepak Terjangnya di Politik

Biodata Yasonna Laoly, Menteri Hukum & HAM yang Mengundurkan Diri, Ini Sepak Terjangnya di Politik (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Yasonna Laoly merupakan politisi dari PDIP sekaligus Menteri Hukum dan HAM.

Yasonna Hamonangan Laoly atau Yasonna Laoly lahir di Sorkam, Tapanuli Tengah pada 27 Mei 1953.

Seperti dilansir dari Tribunnews Wiki dalam artikel 'Yasonna Laoly'

Yasonna Laoly merupakan anak pertama dari enam bersaudara yang lahir dari pasangan Faogá½€’aro Laoly yang bersuku Nias dan Resiana Sihite yang bersuku Batak.

Ayah Yasonna Laoly memiliki latar belakang seorang polisi dengan pangkat terakhir mayor yang kemudian menjadi anggota DPRD Kota Sibolga dan anggota DPRD Tapanuli Tengah dari Fraksi ABRI.

Yasonna Laoly menghabiskan masa kecilnya di Sibolga dan bersekolah di SD Katholik Sibolga, SMP Negeri 1 Sibolga, dan SMA Katolik Sibolga.

Ketika masih SMA, Yasonna Laoly pernah berkeinginan untuk menjadi pendeta atas permintaan ayahnya.

Namun keinginan itu berubah ketika menjelang tamat SMA Yasonna Laoly diajak saudara sepupunya untuk berkeliling kampus Universitas Sumatera Utara (USU).

Pada saat itu Yasonna Laoly tiba-tiba ingin berkuliah di jurusan hukum.

Awalnya keinginan yasonna Laoly itu ditentang oleh sang ayah, namun akhirnya sang ayah pun mengalah dan Yasonna Laoly mendaftar sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU).

Karier

Yasonna Laoly mengawali kariernya sebagai pengacara independen bahkan ketika dirinya masih menjadi mahasiswa di tahun keempat.

Lulus kuliah pada 1978, Yasonna Laoly melamar sebagai dosen di USU namun tidak diterima.

Yasonna Laoly pun memutuskan untuk tetap menjadi seorang pengacara independen hingga suatu ketika dirinya ditawari untuk menjadi seorang penasehat hukum. 

Tujuh tahun menjadi pengacara dan penasehat hukum, Yasonna Laoly kemudian kembali melamar sebagai dosen.

Yasonna Laoly pernah menjadi pembantu dekan FH Universitas Nommensen Medan pada 1980 hingga 1983.

Yasonna Laoly juga pernah menjabat sebagai Ketua Jurusan Hukum Perdata serta Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan.

Yasonna terjun ke dunia politik ketika awal-awal masa Reformasi di Indonesia dan mendaftar sebagai anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Pada 1999, Yasonna Laoly terpilih sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara mewakili Kepulauan Nias.

Pada Pemilu 2004, Yasonna Laoly terpilih menjadi Anggota DPR RI dari PDIP yang bertugas di Komisi II yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri, Aparatur Negara, Otonomi Daerah dan Agraria.

Yasonna Laoly kembali terpilih sebagai anggota DPR RI 2009-2014.

Puncak kariernya adalah ketika Yasonna Laoly menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Kabinet Kerja 2014-2019.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Biodata Yasonna Laoly yang Namanya Disebut Irjen Napoleon Bonaparte di Sidang Kasus Djoko Tjandra, https://surabaya.tribunnews.com/2021/02/23/biodata-yasonna-laoly-yang-namanya-disebut-irjen-napoleon-bonaparte-di-sidang-kasus-djoko-tjandra?page=all.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved