Banjir di Jakarta
TNI-Polisi Minta Relawan FPI Copot Atribut Baru Bisa Bantu Korban Banjir, Ingatkan SKB 6 Menteri
Kepolisian dan TNI yang sedang membantu korban banjir di Jakarta, menyaksikan di satu lokasi ada relawan yang memakai atribut
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian dan TNI yang sedang membantu korban banjir di Jakarta, menyaksikan di satu lokasi ada relawan yang memakai atribut FPI baik kaos, perahu dan lainnya.
Melihat hal ini petugas pun meminta 10 orang relawan ini mencopot atribut FPI yang mereka kenakan termasuk atribut di perahu karet, kemudian baru bisa melanjutkan memberikan bantuan kepada masyarakat.
Ini terjadi saat Polrestro Jakarta Timur dan Kodim 0505 Jakarta Timur meminta sejumlah relawan FPI mencopot atribut saat memberikan bantuan kepada korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur.
Hal itu terjadi pada Sabtu (20/2/2021) pagi atau sebelum Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyambangi warga RW 04.

Kronologi
Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar mengatakan hal itu berawal saat petugas gabungan hendak mengevakuasi warga RW 04 korban banjir dari rumah ke posko pengungsian.
"Pada saat kita membantu masyarakat di sana mengevakuasi warga, ada masyarakat yang menggunakan atribut FPI. Baik atribut di perahu motor, maupun kaos, dan pelampung," kata Saiful saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (22/2/2021).
Bendera FPI pun bertengger di perahu karet yang digunakan relawan untuk mengevakuasi warga RW 04 saat ketinggian banjir luapan Kali Sunter mencapai 3 meter.
Tapi dia tidak merinci apa atribut dipakai relawan mengacu pada Front Pembela Islam yang dinyatakan pemerintah sebagai organisasi terlarang, atau Front Persaudaraan Islam.
Mengingat setelah 30 Desember 2020 lalu pemerintah menyatakan segala kegiatan Front Pembela Islam dilarang, terbentuk organisasi baru bernama Front Persaudaraan Islam.
Hanya bahwa atribut bertentangan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani enam menteri/kepala lembaga saat pemerintah melarang kegiatan Front Pembela Islam.
"Sehingga kami panggil, kami panggil, kami suruh buka atributnya. Kalau mau bantu masyarakat silakan buka atributnya (FPI). Karena apa, karena bentuk kegiatan FPI kan dilarang. Sudah dinyatakan organisasi terlarang kan," ujarnya.
Baca juga: Peringatan Dini Besok Selasa 23 Februari 2021, BMKG: Ini Wilayah yang Berpotensi Cuaca Ekstrem
Baca juga: Kisah Pasukan Harimau, Pasukan Elit Zaman Soekarno yang Ditakuti Belanda, Ini Sejarahnya
Saiful menuturkan saat itu Danramil Kapten Inf Hadi Sasmugi, Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan, dan Dandim 0505 Jakarta Timur Kolonel Kav Edy Yunianto juga berada di lokasi.
Mereka ikut meminta tim relawan FPI menanggalkan seluruh atribut organisasi yang dikenakan bila hendak membantu petugas mengevakuasi warga ke posko pengungsian.
"Atribut yang menyangkut FPI saya suruh buka, kalau memang mau membantu di situ. Tapi kalau tidak mau, kalau mereka tetap mau pakai baju dan atribut FPI kita usir, jangan ada di situ," tuturnya.