Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmut

Siap Maju di Pilkades 2021, Tokoh Pemuda Ini Berkomitmen Bangun Desa Gihang 

Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang rencananya dilaksanakan tahun ini

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: David_Kusuma
istimewa
Tokoh Pemuda Bolmut, Patris Babay   

"Termasuk melatih kelompok masyarakat  yang mampu berbahasa Inggris sehingga dapat berkomunikasi langsung dengan wisatawan manca negara," beber Babay.

Untuk itu, dirinya berkomitmen akan membangun Desa Gihang jika nanti terpilih menjadi Kepala Desa Gihang periode 2021-2027 nanti.

Baca juga: PT INTI Buka Lowongan Kerja, Cari Banyal Posisi, Mulai Lulusan SMA Simak Ini Syarat dan Cara Daftar

Baca juga: Gara-gara Baliho DPRD Soroti Lurah Walian Satu, Mono: Lurah Terkesan Belum Move On

“Saya optimis dengan niat yang tulus, serta atas dorongan dari tokoh-tokoh masyarakat di desa Gihang, sebab masyarakat membutuhkan figur pemimpin muda,

melayani dan berkualitas untuk mengabdi bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bolmut membeberkan desa-desa yang bakal melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di tahun 2021.

Kepala Dinas PMD Fadly Tadjudin Usup kepada Tribunmanado.co.id mengungkapkan ada sebanyak 71 Desa di enam Kecamatan yang akan melaksanakan Pilkades tahun 2021. 

"Ya, ada 71 desa akan melaksanakan Pilkades, untuk teknisnya masih akan dibahas," jelas Fadly

Baca juga: Kecelakaan Maut, 9 Orang Rombongan Remaja Masjid Tewas, Orang Tua Kenang Salam dan Pelukan Terakhir

Baca juga: Telkom Indonesia Buka Lowongan Kerja, Terima Mulai Fresh Graduate, Ini Syarat dan Cara Daftar!

Diketahui, untuk Kecamatan Kaidipang ada 10 desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa, satu diantarannya adalah Desa Gihang

Terkait dengan pelaksanaan Pilkades tersebut Kadis PMD mengatakan masih menunggu kepastian bulan apa akan dilaksanakan Pilkades. 

"Karena itu masih akan dibahas dan diputuskan dalam Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbub), beserta juga mekanisme pemilihannya seperti apa,” ungkapnya.

Baca juga: Jadwal Serie A Liga Italia Pekan ke-24, Lukaku Pemuncak Top Skor Salip Ronaldo, Inter Milan vs Genoa

Baca juga: Mengusir Hewan & Serangga Yang Tak Diinginkan Ada di Dalam Rumah, Ikuti Cara Berikut Ini

Dalam Perda dan Perbub tersebut, kata Fadly,  nantinya akan mengatur syarat-sayarat para calon Sangadi.

“Salah satu syaratnya menjadi Sangadi adalah minimal harus lulusan SMP

dan mengetahui situasi dan kondisi kemasyarakatan di Desa tersebut,” tambahnya. (Mejer) 

Baca juga: Sudah Diumumkan Pemerintah, Ini Daftar Cuti Bersama Tahun 2021, Hanya 2 Hari, Sebelumnya 7 Hari

Baca juga: Sosok Wendy Walters, Selebgram Terkenal yang Dinikahi YouTuber Gaming Terkenal, Ini Biodatanya

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved