Terkini Nasional
PROFIL Refdi Andri, Jendral Polisi yang Ringkus Penyuplai Senjata OPM/KKB Papua, Ini Prestasinya
Irjen Pol Refdi Andri berhasil menangkap oknum polisi yang diduga melakukan penjualan senjata ke OPM atau KKB Papua.
Dari hasil pemeriksaan, warga yang ditangkap itu mengaku mendapatkan senjata dan amunisi dari oknum polisi yang bertugas di Polresta Pulau Ambon.
Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri lantas memerintahkan Kapolresta Pulau Ambon untuk berkoordinasi dengan Polres Bentuni dan Polda Papua Barat.
"Setelah itu penyelidikan dilakukan dan langsung dilakukan penangkapan.
Nanti kita akan ekspos ke teman-teman media," katanya saat dihubungi, Minggu (21/2/2021).
Roem tidak menjelaskan secara detail identitas dan peran dari kedua oknum polisi tersebut, termasuk hubungan mereka dengan KKB.
Ia juga tak bersedia menjelaskan jenis senjata api dan amunisi yang dijual.
Kedua oknum anggota polisi itu kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Maluku.
Oknum Brimob jual senjata ke KKB OPM
Oknum Polisi jual senjata ke KKB OPM juga pernah terjadi pada 2020 lalu.
Oknum Polisi tersebut berasal dari satuan Brimob.
Ia diduga menjual senjata untuk para anggota KKB OPM di Papua.
Brimob berinisial Bripka JH kini telah diamankan tim gabungan TNI dan Polri pada Kamis (21/10/2020).
Kepala Polda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw saat dikonfirmasi membenarkan informasi itu.
"Memang benar tim gabungan berhasil menggagalkan jual-beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob,
yakni Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di Jayapura," katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat (23/10/2020).