Tes Urine Polri
Jenderal Pol Listyo Sigit Bongkar Anggota Nikmati Narkoba, Instruksikan Wajib Tes Urine, Ancam Pecat
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mulai melakukan langkah-langkah terkait apa yang diutarakannya dalam visi misi
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mulai melakukan langkah-langkah terkait apa yang diutarakannya dalam visi misi di Komisi III DPR RI.
Intinya menjadikan Polri yang benar-benar melayani masyarakat. Termasuk di dalamnya membersihkan lingkungan kepolisian dari narkoba.
Kapolri melalui surat telegram memerintahkan para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk menggelar tes urine terhadap semua anggota kepolisian di Indonesia tanpa terkecuali.
Ini adalah buntut dari penangkapan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anggota polisi lainnya yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Eva Yuliana meminta kejujuran anggota Polri melalui tes urine ini. Sehingga tak ada pemalsuan dalam tes urine.
"Kenapa tes urin ini penting? Karena ini terkait dengan integritas Polri secara institusi. Kejujuran anggota Polri kami harapkan, maksudnya dalam tes urine ini jangan sampai ada manipulasi data, harus benar-benar urine sendiri. Sekaligus ini saya mengingatkan untuk semua anggota yang akan di tes urine dan juga kepada tenaga laboratorium," ujar Eva, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (22/2/2021).
Eva mengatakan perintah Kapolri tersebut adalah langkah bagus dan terobosan yang inovatif dari Korps Bhayangkara.
"Saya selaku anggota komisi III mendukung dan acungi jempol langkah atau keputusan pak Kapolri dalam telegram-nya. Saya berharap ini dilakukan secara menyeluruh hingga ke polres ataupun polsek lebih baik," ungkapnya.
Baca juga: Rumah Kopi dan Rumah Kos Bertebaran di Desa Kecil Tempat Dua Mega Proyek Besar Ini
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pagi, Petugas Damkar Tewas Tabrak Truk, Motor Korban Masuk ke Bagian Belakang
Politikus NasDem itu menegaskan semua pihak tentu ingin memastikan bahwa personil polisi yang melakukan tindakan penegakan hukum harus bersih dan tidak tersandera oleh pemakaian narkoba.
"Jadi saya berharap Telegram Kapolri ini tidak hanya sebatas kasuistis saja. Namun secara berkala test urine terhadap anggota polri sebaiknya dilakukan. Agar menjaga kepercayaan dan penilaian publik thd polri secara umum," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk menggelar tes urine terhadap semua anggota kepolisian di Indonesia, tanpa terkecuali.
Kapolsek Bojongloa Kidul, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)
Instruksi ini keluar setelah Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Komisaris Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 orang anggotanya ditangkap karena diduga terlibat narkoba.
Perintah Jenderal Sigit itu tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/831/II/HUK.7.1./2021 tertanggal 19 Februari 2021.
Surat telegram itu ditandatangani oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.
”Iya benar (surat telegram, red),” kata Sambo saat dikonfirmasi, Jumat (19/2/2021).