Penanganan Covid
Keluarga Pasien Covid-19 yang Meninggal di Bolsel, Dipastikan Tak Terima Dana Santunan Rp 15 Juta
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos), mencanangkan program santunan bagi keluarga dari pasien Covid-19 di Indonesia
Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos), mencanangkan program santunan bagi keluarga dari pasien Covid-19 di Indonesia.
Santunan ini mencapai Rp 15 juta rupiah untuk setiap ahli waris dari Pasien Covid-19 yang meninggal.
Di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), beberapa Kabupaten/Kota sudah mulia melakukan sosialisasi terkait bantuan tersebut.
Seperti di Kotamobagu yang melakukan sosialisasi kepada para ahli waris belum lama ini.
Baca juga: Jamin Berikan Yang Terbaik, Ringkuangan Siapkan Tim Khusus Jelang Pelantikan CS-WL
Baca juga: Dinsos Bolmong Menghentikan Sementara Pemberian Santunan Kepada Ahli Waris Korban Covid-19
Baca juga: Panglima TNI dan Kapolri Kunker, Diterima Pangdam XIII/Merdeka
Namun hal lain terjadi di Kabupaten Bolsel.
Dinas Sosial memastikan jika di Kabupaten Bolsel progam tersebut sama sekali tak ada.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Bolsel, Nashruddin Gobel.
Ketika dihubungi Tribun Manado, Minggu (21/2/2021), Nashruddin memastikan jika santunan Rp 15 juta bagi keluarga Pasien Covid-19 yang meninggal tak ada di Bolsel.
Baca juga: Jakarta Banjir, Anies Baswedan Disindir: Gimana Caranya Masukkan Air ke Perut Bumi?
Baca juga: Sebanyak 507 Warga Sulut Meninggal Akibat Covid-19
"Program tersebut tak ada di Bolsel," ujar Nashruddin melalui pesan singkat.
Gobel menambahkan jika hal tersebut berdasarkan surat edaran dari Kemensos terkait rekomendasi dan usulan ahli waris korban meninggal akibat Covid-19.
Pada poin pertama dijelaskan jika di tahun 2021, sudah tak ada lagi alokasi anggaran santunan korban yang meninggal akibat Covid-19.
"Surat edaran tersebut datang dari Direktur Perlindungan Sosial yang keluar belum lama ini," aku dia.
Baca juga: JG-KWL Akui Kantor Bupati Minut Memprihatinkan, Janjikan Pembenahan
Baca juga: Rossi dan Marquez Terkenang Drama Sepang Clash Lalu Saling Menyalahkan
Sedangkan pada poin kedua dari surat edaran tersebut, berbunyi agar Kepala Dinas Sosial di seluruh Indonesia tidak memberikan rekomendasi.
Atau usulan bagi Kemensos RI terkait santunan tersebut.
"Berdasarkan surat edaran tersebut maka kami pastikan jika santunan tersebut tak berlaku di Bolsel," ucapnya.
Baca juga: Ingat Tata Cahyani, eks Istri Tommy Soeharto? Kini Makin Cantik dan Awet Muda, Akui Sempat Insecure