Pariyem Kelaparan, Makan Sisa Makanan di Tong Sampah, Gaji Rp 300 Ribu per Bulan dan Disiksa Majikan
Kasus Pariyem terungkap setelah warga memergokinya makan sisa makanan di tong sampah dekat Pizza Hut
"Dia sendiri yang meminta gaji Rp 300.000 per bulan. Dia bilang terserah saya mau digaji berapa, yang penting anaknya bisa sekolah," jelas U.
U mengatakan, dirinya menyetujui gaji sebesar Rp 300.000 per bulan itu.
"Pekerjaannya hanya cuci dan setrika, serta bersih-bersih. Pekerjaan lainnya istri saya yang kerjakan," kata U.
Gaji ditabung
Pariyem, kata U, juga menitipkan gaji itu kepada istrinya, M. Gaji tersebut dikumpulkan dan baru diminta Pariyem ketika abutuh uang.
U pun menyimpan gaji Pariyem di rekening miliknya. Gaji itu bisa diambil sewaktu-waktu.
U heran Pariyem mengaku tak digaji. Padahal, kesepakatan menitipkan gaji itu telah ada sejak awal bekerja.
“Kok bisa bilang gak digaji? Nanti setelah butuh, akan diminta. Bukan saya yang ngomong, tapi dia sendiri. Dosa saya kalau tidak memberinya gaji, kan kasihan,” jelas U.
Soal laporan Pariyem
Terkait laporan yang dibuat Pariyem di Polres Probolinggo Kota, U membantah dirinya dan sang istri melakukan kekerasan terhadap asisten rumah tangganya itu.
Laporan polisi itu, kata U, dibuat Pariyem atas desakan warga yang tak puas. Padahal, masalah antara Pariyem dan keluarganya telah selesai.
“Pihak warga menggebu-gebu membawa Pariyem ke kantor polisi (Mapolres), untuk melapor. Mau akhirnya dia diajak ke sana. Laporan ke polisi itu bukan kemauan Pariyem. Kemarin kami sudah clear, dan menyelesaikannya secara kekeluargaan,” kata U.
U mengaku memperlakukan Pariyem dengan baik. Ia dan istrinya juga menyayangi anak Pariyem yang masih berusia 12 tahun.
U menegaskan, tak mungkin menganiaya Pariyem. Sebab, Pariyem telah meringankan beban mereka untuk menyelesaikan pekerjaan rumah tangga.
"Kalau ditegur dan dimarahi, itu biasa. Baju disetrika sampai gosong, masak kita enggak marahi? Ngepel sampai basah dan sampai terpeleset, apa gak dimarahi? Apa dasarnya dia bilang begitu (melakukan kekerasan)? Karena sudah laporan, kami akan menjalani proses hukumnya,” kata U.