Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Soal TikTok Cash

Apa Itu TikTok Cash yang Diblokir Kominfo? Ternyata Aplikasi yang Berbeda dengan Media Sosial TikTok

Nama aplikasi TikTok memang sudah tak asing dengan kaum milenial. Terkait  hal itu muncul aplikasi lainnya yang juga bernama TikTok Cash.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Ilustrasi aplikasi TikTok Cash. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama aplikasi TikTok memang sudah tak asing dengan kaum milenial.

Terkait  hal itu muncul aplikasi lainnya yang juga bernama TikTok Cash.

Namun walaupun nama hampir mirip dengan aplikasi TikTOk yang trend, TikTok Cash ini diminta pemerintah untuk diblokir, kenapa? simak penjelasannya.

Baca juga: Makan Hewan Hidup Ala TNI Dikritik Anggota DPR RI, Chrstina : Barbar Bahaya Untuk Prajurit

Baca juga: Sosok Komjen Rycko Amelza Dahniel Jadi Kalemdiklat, Lulusan Terbaik dan Sempat Jadi Ajudan Presiden

Baca juga: Pariyem Kelaparan, Makan Sisa Makanan di Tong Sampah, Gaji Rp 300 Ribu per Bulan dan Disiksa Majikan

Aplikasi video TikTok kini sedang digemari netizen untuk berekpresi.

TikTok juga menjadi aplikasi populer saat ini yang sudah diunggah lebih dari 100 juta pengguna.

Aplikasi ini pertama kali didirikan di Singapura oleh Bytemod Company.

Tiktok sendiri merupakan aplikasi video berdurasi pendek.

Aplikasi ini memudahkan para penggunanya bebas untuk berekspresi.

Seperti diketahui baru-baru ini pemerintah telah resmi memblokir aplikasi TikTok Cash.

Namun ternyata TikTok Cash merupakan aplikasi yang sama sekali berbeda dengan TikTok.

TikTok Cash juga tak memiliki afiliasi dengan TikTok.

Meski namanya mirip, namun TikTok Cash adalah platform yang berbeda dengan media sosial TikTok.

TikTok Cash menjanjikan uang imbalan bagi penggunanya, setelah menonton video di TikTok.

Apa itu TikTok Cash?

Dilansir oleh Nextren TikTok Cash merupakan aplikasi yang menjanjikan uang setelah menonton video di TikTok.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved