Soal TikTok Cash
Apa Itu TikTok Cash yang Diblokir Kominfo? Ternyata Aplikasi yang Berbeda dengan Media Sosial TikTok
Nama aplikasi TikTok memang sudah tak asing dengan kaum milenial. Terkait hal itu muncul aplikasi lainnya yang juga bernama TikTok Cash.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama aplikasi TikTok memang sudah tak asing dengan kaum milenial.
Terkait hal itu muncul aplikasi lainnya yang juga bernama TikTok Cash.
Namun walaupun nama hampir mirip dengan aplikasi TikTOk yang trend, TikTok Cash ini diminta pemerintah untuk diblokir, kenapa? simak penjelasannya.
Baca juga: Makan Hewan Hidup Ala TNI Dikritik Anggota DPR RI, Chrstina : Barbar Bahaya Untuk Prajurit
Baca juga: Sosok Komjen Rycko Amelza Dahniel Jadi Kalemdiklat, Lulusan Terbaik dan Sempat Jadi Ajudan Presiden
Baca juga: Pariyem Kelaparan, Makan Sisa Makanan di Tong Sampah, Gaji Rp 300 Ribu per Bulan dan Disiksa Majikan
Aplikasi video TikTok kini sedang digemari netizen untuk berekpresi.
TikTok juga menjadi aplikasi populer saat ini yang sudah diunggah lebih dari 100 juta pengguna.
Aplikasi ini pertama kali didirikan di Singapura oleh Bytemod Company.
Tiktok sendiri merupakan aplikasi video berdurasi pendek.
Aplikasi ini memudahkan para penggunanya bebas untuk berekspresi.
Seperti diketahui baru-baru ini pemerintah telah resmi memblokir aplikasi TikTok Cash.
Namun ternyata TikTok Cash merupakan aplikasi yang sama sekali berbeda dengan TikTok.
TikTok Cash juga tak memiliki afiliasi dengan TikTok.
Meski namanya mirip, namun TikTok Cash adalah platform yang berbeda dengan media sosial TikTok.
TikTok Cash menjanjikan uang imbalan bagi penggunanya, setelah menonton video di TikTok.
Dilansir oleh Nextren TikTok Cash merupakan aplikasi yang menjanjikan uang setelah menonton video di TikTok.