Berita di Kotamobagu
Sekolah di Kotamobagu Kembali Dibuka, Siswa Wajib Pakai APD
Syarat protokol kesehatan (Prokes) di sekolah wajib dianggarkan melalui dana BOS yang teralokasi sesuai Petunjuk Teknis (Juknis).
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU -- Kegiatan belajar mengajar kembali diberlakukan di Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Meski demikian, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dilaksanakan secara terbatas, mengingat kondisi pandemi covid-19 masih berlangsung.
Dalam kegiatan PTM ini siswa dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang pengadaannya dianggarkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Syarat protokol kesehatan (Prokes) di sekolah wajib dianggarkan melalui dana BOS yang teralokasi sesuai Petunjuk Teknis (Juknis).
Baca juga: Masih Ingat Marion Jola? Putus dari Julian Jacob, Kini Pamer Kemesraan dengan Pacar Baru
Baca juga: DAFTAR PEMAIN AC Milan Vs Red Star Belgrade Liga Eropa, Mandzukic Gantikan Ibrahimovic,
Sehingga sekolah wajib menyiapkan kebutuhan prokes sesuai dana yang tersedia.
"Namun ada item yang sifatnya urgen,” kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kotamobagu, Kusnadi Pobela ketika dihubungi Tribun Manado, Kamis (18/2/2021).
Dirinya juga mengatakan bahwa saat ini sekolah berupaya untuk menyiapkan apa adanya.
Baik melalui swadaya guru maupun orang tua.
Dikarenakan adanya dana BOS yang belum diterima.
Sekolah tidak wajib membebani orang tua, karena kebutuhan Prokes merupakan kewajiban sekolah untuk disiapkan.
Kotamobagu
Alat Pelindung Diri
Bantuan Operasional Sekolah
Sulawesi Utara
Rukmi Simbala
Kusnadi Pobela
pembelajaran tatap muka
petunjuk teknis
Tribun Manado
tribunmanado.co.id
Andri Sufari Dilantik Jadi Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu |
![]() |
---|
Kantor Dinas Kesehatan Kotamobagu Tutup Sementara Lantaran Covid 19 |
![]() |
---|
Tim Gabungan Siap Amankan Natal dan Tahun Baru di Kotamobagu |
![]() |
---|
Sekkot Sande Dodo Kotamobagu Jemput Penghargaan Kota Peduli HAM |
![]() |
---|
Kasus Positif Covid 19 Aktif di Kotamobagu Naik Jadi 60 Orang |
![]() |
---|