Penanganan Covid
Rumah Duka Tompaso dan Lokasi Pemakaman Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
Untuk ibadah penghiburan tetap sesuai protokol kesehatan, ibadahnya singkat, dibatasi jemaat yang hadir, tidak berkerumun dan bergantian.
Penulis: Martsindy Rasuh | Editor: Alexander Pattyranie
Laporan Kontributor Tribunmanado.co.id Martsindy Rasuh
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Bupati Kabupaten Minahasa Royke O Roring (ROR) menegaskan,
untuk acara pemakaman Dr Sinyo Harry Sarundajang (SHS) di rumah
duka Desa Tompaso Dua, Kecamatan Tompaso, Minahasa, Sulawesi Utara,
menerapkan protokol kesehatan ketat sebagaimana instruksi dari Polda Sulut dan hasil
kesepakatan Forkopimda Kabupaten Minahasa.
BERITA PILIHAN EDITOR :
Baca juga: Masih Ingat Dayana, Gadis Cantik Asal Kazakhstan? Kini Terkenal dan Dianggap Lupa Diri
Baca juga: Alamsyah Terdiam Setelah Dijatuhi Hukuman Mati
Baca juga: Marzuki Alie Setia dengan Demokrat, Putra SBY Singgung Pengkhianat: Sulit Kembalikan Kepercayaan
TONTON JUGA :
Hal ini diungkapkan ROR, Kamis (18/2/2021).
"Kami dan kepolisian tetap pada saat pelaksanaan ibadah pemakaman, ibadah penghiburan bahkan
di lokasi pemakaman menerapkan protokol kesehatan ketat," ujar ROR usai dilaksanakannya
persemayaman di kantor bupati Minahasa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/rumah-duka-tompaso-dan-lokasi-pemakaman-terapkan-protokol-kesehatan-ketat.jpg)