Rabu, 8 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Rumah Duka Tompaso dan Lokasi Pemakaman Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Untuk ibadah penghiburan tetap sesuai protokol kesehatan, ibadahnya singkat, dibatasi jemaat yang hadir, tidak berkerumun dan bergantian.

Penulis: Martsindy Rasuh | Editor: Alexander Pattyranie
Tribun Manado/Kontributor Martsindy Rasuh
Bupati Kabupaten Minahasa Royke O. Roring saat diwawancarai awak media didampingi Wabup Robby Dondokambey. 

Laporan Kontributor Tribunmanado.co.id Martsindy Rasuh

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Bupati Kabupaten Minahasa Royke O Roring (ROR) menegaskan,

untuk acara pemakaman Dr Sinyo Harry Sarundajang (SHS) di rumah

duka Desa Tompaso Dua, Kecamatan Tompaso, Minahasa, Sulawesi Utara,

menerapkan protokol kesehatan ketat sebagaimana instruksi dari Polda Sulut dan hasil

kesepakatan Forkopimda Kabupaten Minahasa.

BERITA PILIHAN EDITOR :

Baca juga: Masih Ingat Dayana, Gadis Cantik Asal Kazakhstan? Kini Terkenal dan Dianggap Lupa Diri

Baca juga: Alamsyah Terdiam Setelah Dijatuhi Hukuman Mati

Baca juga: Marzuki Alie Setia dengan Demokrat, Putra SBY Singgung Pengkhianat: Sulit Kembalikan Kepercayaan

TONTON JUGA :

Hal ini diungkapkan ROR, Kamis (18/2/2021).

"Kami dan kepolisian tetap pada saat pelaksanaan ibadah pemakaman, ibadah penghiburan bahkan

di lokasi pemakaman menerapkan protokol kesehatan ketat," ujar ROR usai dilaksanakannya

persemayaman di kantor bupati Minahasa.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved