Polisi Ditangkap Narkoba
Ini Daftar Harta Kekayaan Kompol Yuni, Kapolsek yang Tertangkap Karna Narkoba
Kehidupan pribadi Kompol Yuni Purwanti terus menyedot perhatian publik setelah ditangkap karena tersandung kasus narkoba
TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama Kompol Yuni Purwanti, mantan Kapolsek Astana Anyar yang tertangkap karena terjerat kasus narkoba saat ini terus menyedot perhatian publik.
Pasalnya sempat dikenal sosok Polwan berprestasi yang membongkar sejumlah kasus narkoba, kini Kompol Yuni harus ditangkap karena kasus narkoba
Dilansir dari Tribun-Bali.com ternyata Kompol Yuni memiliki harta sebanyak Rp 450 juta dengan total hutang Rp 340 juta
Berikut RIncian Harta Kekayaan Kompol Yuni
Sebagai salah satu perwira polisi, Kompol Yuni Purwanti wajib melaporkan daftar harta kekayaan yang dimilikinya kepada KPK.
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, polwan yang kerap berpenampilan nyentrik itu memiliki harta kekayaan sebesar Rp 110 juta.
Data ini menurut LHKPN yang dilaporkan Kompol Yuni pada 9 Maret 2020 saat masih menjabat sebagai Kapolsek Sukasari.
Diketahui, Kompol Yuni memiliki satu bidang tanah di Kota Bandung dengan nilai Rp 350 juta.
Ia juga memiliki mobil Toyota Avanza dengan nilai Rp 100 juta.
Sementara aset lain seperti surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lain, ia tak punya.
Bila dijumlahkan, harta kekayaan Kompol Yuni akan mencapai Rp 450 juta.
Sayangnya, Kompol Yuni memiliki utang sebesar Rp 340 juta sehingga mengurangi harta kekayaannya.
Total, harta kekayaan yang dimiliki Kompol Yuni adalah Rp 110 juta.
daftar harta kekayaan Kompol Yuni:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 350.000.000