kriminal
Gadis di NTT Terancam Penjara Seumur Hidup Ketika Membela Diri
MS (15) tahun gadis asal NTT terancam dipenjara seumur hidup ketika membela diri saat hendak diperkosa kerabatnya ketika sedang mencari kayu di hutan
Jasad NB ditemukan oleh warga pada Kamis (11/2) lalu.
Atas hal ini, pihak keluarga NB kemudian melaporkannya ke polisi.
Tak berselang lama, gadis tersebut dibawa ke Mapolres TTS untuk diperiksa lebih lanjut.
Gadis 16 tahun itu pun dijerat Pasal 340 KUHP dan terancam hukuman penjara seumur hidup.
Pernyataan Kapolda NTT
Foto P : Kapolda NTT Irjen Pl Lotharia Latif (Pos Kupang)
Menanggapi kasus ini, Kapolda NTT Irjen Pl Lotharia Latif memerintahkan Kapolres TTS untuk menanganinya secara humanis.
Loharia mengatakan, pihaknya akan profesional dalam menangani kasus ini.
Ia mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk tidak menahan gadis tersebut.
Saat ini gadis yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu didampingi oleh polwan serta tenaga psikolog dalam proses hukum
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Demi Mempertahankan Kehormatan, Gadis 15 Tahun di NTT Bunuh Kerabat yang Hendak Merudapaksanya
Artikel ini telah tayang di Tribun-Vide.com dengan judul Gadis 16 Tahun di TTS Ditangkap setelah Bunuh Pemerkosa, Kapolda NTT Perintahkan untuk Tak Ditahan