Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

Dinas Pertanian Bantah Soal Kelangkaan Pupuk Subsidi di Bolmong

Petani di Bolmong sempat keluhkan kelangkaan pupuk di wilayah Bolmong.

Penulis: Siti Nurjanah | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Siti Nurjanah
Kantor Dinas Pertanian Bolmong 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Petani di Bolmong sempat keluhkan kelangkaan pupuk di wilayah Bolmong.

Bahkan terkait kelangkaan pupuk tersebut, Dinas Pertanian sempat dipanggil DPRD Bolmong untuk hearing.

Terkait kelangkaan pupuk di wilayah Bolmong Kepala Dinas Pertanian Remon Ratu mengaku tidak ada kelangkaan pupuk subsidi di Bolmong,

bahkan stok pupuk di distributor cukup dibilang banyak.

Baca juga: Wakil Wali Kota Manado Terpilih Richard Sualang Bicara Tentang Era Baru Manado

Baca juga: Jajaran Pemkot Tomohon Siap Sambut Plh Wali Kota

Baca juga: Masih Ingat Dayana, Gadis Cantik Asal Kazakhstan? Kini Terkenal dan Dianggap Lupa Diri

"Di Bolmong tak ada kelangkaan pupuk bersubsidi, bahkan pemantauan kami pupuk cukup banyak," jelasnya

Ia menjelaskan, saat ini mekanisme penebusan pupuk subsidi yang berbeda.

"Jadi mekanismenya, petani yang ingin menebus atau membeli pupuk sibsidi di distributor harus sesuai dengan RDKK.

Nah namanya itu ada tidak di RDKK, kalau tidak ada ya tidak bisa membeli pupuk bersubsidi," jelasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Vicky Lumentut: SHS Bapak Pembangunan dan Kerukunan Manado

Baca juga: Melayat ke Rumah Duka, Tatong Bara Sebut Sinyo Harry Sarundajang Adalah Guru Baginya 

Ia menambahkan, kios banyak yang belum menebus ke distributor karena saat ini cas and carry.

"Harus bayar dulu baru ada pupuk, tentu sesuai dengan HET harganya,” ucapnya

Lebih lanjut, untuk HET pupuk subsidi sesuai dengan peraturan menteri pertanian nomor 49 tahun 2020 yang terbit pada tanggal 30 Desember 2020 lalu.

Baca juga: Masih Ingat Marion Jola? Putus dari Julian Jacob, Kini Pamer Kemesraan dengan Pacar Baru

Baca juga: Warga Sulsel di Australia Kirim Bantuan untuk Korban Gempa Sulbar

“Ada lima jenis pupuk bersubsidi diantaranya pupuk Urea, ZA, SP-36, NPK Phonska, dan Petroganik,” ungkapnya.

Sebagai informasi kuota pupuk bersubsidi untuk Bolmong sebanyak 921 ton.

Ada pun sebanyak 1117 ton pupuk juga diberikan oleh Dinas Pertanian Provinsi Sulut.

"Alokasi pupuk bukan kewenangan daerah, malah sekarang ini bertambah karena bergeser dari serapan dari kepulauan Talaud dan Mitrayang dialokasikan di Bolmong," jelasnya.

Baca juga: Masih Ingat Rosmah Mansor? Wanita Ini Nyaris Bikin Satu Negara Bangkrut, Intip Harga Barang Mewahnya

Baca juga: Pee Wee Gaskins Jadi Pembunuh Berantai Gara-gara Wanita, Lakukan 90 Pembunuhan, Habisi Narapidana

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved