Berita Kotamobagu
Dana BOS Wajib Anggarkan APD untuk Siswa, Tak Ada Pungutan Untuk Orang Tua
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas jenjang SD dan SMP wilayah Kotamobagu telah aktif.
Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas jenjang SD dan SMP wilayah Kotamobagu telah aktif.
Alat Pelindung Diri (APD) dianggarkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan tidak membebani orang tua siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu, Rukmi Simbala mengatakan, syarat protokol kesehatan di sekolah
wajib dianggarkan melalui dana BOS yang teralokasi sesuai Petunjuk Teknis (Juknis).
Baca juga: MK Tolak Gugatan, Amalia Landjar Ucapkan Selamat Kepada Sachrul-Oskar, Ajak Pendukung Tetap Solid
Baca juga: 30 ASN Kemenag Boltim Ikut Pelatihan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
Baca juga: Dulu Jabat Kasat Reserse Narkoba Sering Ringkus Pelaku, Kompol Yuni Purwanti Kini Ikut Pesta Narkoba
Sehingga sekolah wajib menyiapkan kebutuhan prokes sesuai dana yang tersedia.
Namun ada item yang sifatnya urgen.
Selain itu, ada dana BOS yang belum diterima.
Sekolah berupaya untuk menyiapkan apa adanya, baik melalui swadaya guru maupun orang tua.
Karena jika menunggu dana BOS cair masih butuh beberapa bulan lagi.
Baca juga: Melemah, Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Kamis 18 Februari 2021, Ini Kurs di 5 Bank Besar
Baca juga: Putri Penguasa Dubai Ceritakan Upaya Pelarian yang Gagal, Sempat Arungi Samudera Hindia
Sekolah juga tidak wajib membebani orang tua.
Karena kebutuhan Prokes merupakan kewajiban sekolah untuk disiapkan.
Orang tua hanya dihimbau jika ingin berpartisipasi.
Namun tidak diwajibkan,” ujar Rukmi ketika dihubungi Tribun Manado, Kamis (18/2/2021).
Baca juga: Hasil Tes Urine, Jennifer Jill Negatif Narkoba, Ronaldo: Istri Ajun Perwira Akan Jalani Tes Rambut
Baca juga: Sosok Farouk Muhammad, Wakil Ketua DPD RI 2014–2017, Pernah Jabat Kapolda Maluku dan NTB
Ia mengaku, jika ada sekolah yang belum memiliki APD yang diwajibkan selama PTM.
Maka akan disiasati bagaimanapun caranya oleh satuan pendidikan, sembari menunggu dana BOS cair.