Berita Heboh
Intelijen Polri Temukan Penyelewengan Dana Otsus Papua, Negara Rugi Rp 1,8 Triliun
Intelijen Polri Temukan Penyelewengan Dana Otsus Papua. Akibat penyelewengan dana ini, negara rugi Rp 1,8 Triliun.
Atas dasar itu, pemerintah telah mengirimkan surat ke DPR meminta adanya perubahan
sejumlah pasal terkait penggunaan anggaran dana Otsus Papua.
Hal itu untuk mencegah adanya penyelewengan dana oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Pemerintah Segera Tambah Dana Otsus Jadi 2,25 Persen, Juga Mekarkan Wilayah Papua
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan,
pemerintah tengah menyiapkan penambahan dana otonomi khusus (otsus) Papua
yang tadinya hanya 2 persen, menjadi 2,25 persen.
Penambahan dana tersebut, kata Mahfud MD, akan dilakukan melalui revisi UU 21/2001
tentang Otonomi Khusus untuk Provinsi Papua, yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Selain itu, kata Mahfud MD, dalam waktu dekat pemerintah juga akan melakukan pemekaran
wilayah administrasi di Provinsi Papua, sesuai prosedur perundang-undangan.
Tujuannya, agar pemerintahannya dapat dikelola dengan lebih teratur oleh lebih banyak orang.
Mahfud MD mengatakan, hal tersebut juga termuat dalam peraturan presiden tentang
pendekatan kesejahteraan untuk menangani permasalahan di Papua, yang saat ini tengah
disiapkan dan dipelajari pemerintah.