Berita Heboh
Intelijen Polri Temukan Penyelewengan Dana Otsus Papua, Negara Rugi Rp 1,8 Triliun
Intelijen Polri Temukan Penyelewengan Dana Otsus Papua. Akibat penyelewengan dana ini, negara rugi Rp 1,8 Triliun.
"Markup dalam pengadaan tenaga kerja, tenaga listrik, dan tenaga surya."
"Kemudian pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA sekitar Rp 9,67 miliar."
"Ditemukan penyelewengan dana sebesar lebih dari Rp 1,8 triliun," kata Achmad dalam
Rapim Polri 2021, Rabu (17/2/2021)
Achmad menjelaskan, dana Otsus Papua tersebut sejatinya digunakan untuk penyelesaian
konflik di tanah Papua.
Khususnya, untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.
Total, pemerintah telah menggelontorkan dana otsus Papua sebesar Rp 93,05 triliun sejak 2002,
sedangkan dana otsus Papua Barat sebesar Rp 33,94 triliun sejak 2009.
Karena adanya penyelewengan itu, pihaknya menerima informasi adanya penolakan dari
beberapa kelompok sipil untuk menolak perpanjangan Otsus Papua tersebut.
"Yang menyuarakan kontra untuk supaya Otsus tidak diperpanjang ada beberapa kelompok."
"Terdiri dari 45 organisasi penggerak agenda mogok sipil nasional yang membentuk
kelompok petisi rakyat Papua untuk menolak otsus Papua yang akan berakhir
akhir tahun ini," jelasnya.