Bantuan subsidi Upah
Ini Penjelasan Menaker soal Kelanjutan Bantuan Subsidi Upah di Tahun 2021
Ini Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah terkait kelanjutan program Bantuan Subsidi Upah di tahun 2021
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masyarakat, saat ini terus mempertanyakan kelanjutan program Bantuan Subsidi Upah (BSU bagi para pekerja di Tahun 2021.
Pasalnya hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait kelanjutan program BSU di tahun 2021
Dikutip dari Tribunnes.com Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan pernyataan soal kelanjutan bantuan subsidi upah (BSU) di tahun 2021, serta dana BSU yang belum bisa tersalurkan dalam dua termin pencairan di tahun lalu.
Menaker Ida menjelaskan bahwa BSU memang tidak dianggarkan Kemnaker pada APBN periode 2021.
Namun program sejenis lainnya masih akan dilanjutkan.
“Program seperti Kartu Prakerja, yang didalamnya ada insentif yang nilainya sama (seperti BSU), yaitu Rp 600 ribu selama 4 bulan, itu tetap ada,” kata Ida di Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Ida mengatakan alokasi kartu pra kerja sebesar Rp 20 triliun, sehingga program kartu prakerja disamping untuk meningkatkan kompetensi, juga ada insentif yang diberikan kepada para peserta.
“Ini akan lebih banyak menyasar pencari kerja, mereka yang di PHK, mereka yang dirumahkan yang menjadi peserta,” kata Ida.
Foto : Ilustrasi Pekerja (Antara)
Ida menjelaskan untuk program kartu prakerja sendiri, pihaknya di Kemnaker hanya menjadi bagian dari program tersebut, sebagai kementerian yang menyelenggarakan program pelatihan kerja.
Sedangkan program kartu prakerja sendiri berada dibawah kordinasi Menko Perekonomian.
“Kami menjadi bagian dari program itu, karena kami mengkoordinasikan lembaga pelatihan, baik yang berada di lingkungan Kemnaker, maupun LPK swasta melalui sisnaker,” ujarnya.
Ida mengatakan realisasi dana BSU yang sudah disalurkan Kemnaker pada tahun 2020 mencapai 98,92 persen. Adapun sisanya sudah dikembalikan kepada kas negara.
Foto : 64.596 Peserta BPJamsostek di Sulut Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu per Bulan (IST)
“Jadi sudah hampir 100 persen. Karena kita tutup buku dan harus dikembalikan kepada negara,” kata dia.
Terkait sisa dana BSU yang belum bisa disalurkan di tahun sebelumnya, Ida berujar pihaknya dapat kembali mengajukan lagi ke kementerian keuangan untuk bisa diproses lebih lanjut, jika pengajuan tersebut memenuhi persyaratan.
“Yang tersisa, sepanjang memenuhi syarat, maka akan kami mintakan kembali ke kementerian keuangan,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata Menaker soal Kelanjutan BSU yang Belum Bisa Disalurkan Tahun Lalu,
Bantuan Subsidi Upah
Menaker Ida Fauziyah
Menaker
Kelanjutan Bantuan Subsidi Upah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan
Ida Fauziyah
Kemnaker
Kartu Prakerja
Menko Perekonomian
BSU Tahap 4 2022 Sudah Cair, Cek Apakah Kamu Terdaftar Sabagai Penerima? Begini Caranya |
![]() |
---|
Informasi Terbaru Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Tahun 2022 |
![]() |
---|
Cara Cek dan Kriteria Penerima BSU 2022, Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta akan Dapat Rp1 Juta |
![]() |
---|
Informasi Terbaru Cara Cek Status Penerima Bantuan Subsidi Upah, Simak Kriterianya |
![]() |
---|
Begini Cara Cek Status Penerima BSU Rp 1 Juta, Lihat Kriteria Penerima |
![]() |
---|