Peristiwa
Heboh, Petani Ini Sanggup Curi dan Selundupkan 92 Ekor Sapi, Ditangkap Polisi NTB
Sapi-sapi tersebut diamankan personel Polsek Wera, saat para pelaku melakukan pembongkaran di perairan So Nanga Ncera, Desa Oi Tui, Kecamatan Wera
”Sempat dibawa kabur kembali oleh pemilik kapal,” kata Hari Brata.
Dalam operasi itu, kepolisian menangkap terduga pelaku berinisial JH (30),
petani asal Dusun Buna, Desa Madaprama, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Kombes Pol Hari Brata menambahkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat setempat,
bahwa ada aktivitas pembongkaran sapi yang diangkut menggunakan unit kapal motor.
Sehingga anggota Polsek Wera turun mengecek ke lokasi.
Sesampainya di lokasi, aktivitas bongkar hewan ternak sudah selesai dan kapal pengangkut sapi sudah tidak ada lagi di lokasi.
”Kapal tersebut sudah kembali berlayar,” jelasnya.
Sapi-sapi tersebut langsung diamankan dengan cara diikat satu per satu.
Satu orang yang diduga pemilik sapi-sapi tersebut ditahan.
Sekitar pukul 18.20 Wita, personel Polsek Kawasan KP3 Laut Bima,
yang dipimpin Kapolsek KP3 Laut Iptu Ma'ruf bersama 6 orang personel tiba di lokasi.
Sekira pukul 20.14 Wita sapi-sapi tersebut dimuat dengan menggunakan 5 unit mobil truk.
Selanjutnya, pukul 23:35 Wita, dilakukan serah terima oleh Kapolsek Wera Iptu Husnain kepada Kapolsek Kawasan KP3 Laut Bima Iptu Ma'aruf.
Kasus tersebut masih akan didalami petugas kepolisian.