Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Haikal Hassan Bandingkan UU ITE Era SBY dan Jokowi, Singgung Pasal Karet yang Multi Tafsir

Penerapan UU ITE pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Presiden Joko Widodo dibandingkan haikal hassan

Editor: Rhendi Umar
Tangkapan Layar YouTube Indonesia Lawyers Club
Haikal Hassan dalam tayangan Indonesia Lawyers Club, Selasa (17/12/2019). Haikal Hassan mengaku kontaknya diblokir oleh Mahfud MD. 

Selain produk hukumnya, Haikal Hassan juga meminta kepada aparat penegak hukumnya untuk bisa lebih selektif dalam menerima pelaporan seperti yang diarahkan oleh Jokowi.

"Dan kepada Pak Polri-TNI, ini betul-betul minta perubahan yang derastis bahwa ini perintah Pak Jokowi dan ini perintah kepala Negara dan Kepala Pemerintahan yang wajib kita jalankan bersama," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke-6.15:

Haikal Hassan Minta Ketegasan: Kok Mimpi Masih Dilanjutin?

Sebelumnya dalam kesempatan sama, Haikal Hassan mengaku sejauh ini masih berstatus sebagai terlapor kasus dugaan pelanggaran UU ITE.

Namun diakuinya belum ada kejelasan lagi atas kasusnya tersebut yang menyoal mimpi bertemu dengan Nabi Muhammad SAW.

Haikal Hassan lantas meminta adanya ketegasan serta keadilan atas kasusnya tersebut.

"Sampai sekarang ini masih belum dapat penjelasan dari Polri bahwa ini selesai atau tidak," ujar Haikal Hassan.

"Saya belum tahu mekanismenya seperti apa, tapi masih digantung," jelasnya.

"Artinya status masih terlapor."

Haikal Hassan menilai tidak seharusnya dirinya harus berurusan dengan kepolisian hanya karena persoalan mimpi saja.

"Dan kemarin saya sudah memberikan klarifikasi, jadi sampai di situ dan kita bingung juga," kata Haikal Hassan.

Dirinya kemudian membandingkan dengan kasus-kasus lain yang dinilai lebih pantas untuk ditindaklanjuti.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak terlepas karena yang bersangkutan merupakan pendukung pemerintah atau Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Lha kok mimpi masih dilanjutin, sementara ada kasus, ada 8 kali dilaporkan dan kebetulan menjadi pihak yang sangat mendukung Presiden Jokowi sampai saat ini belum diangkat kasusnya," kata Haikal Hassan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved