Pilkada Manado
Gugatan PAHAM Ditolak Hakim MK, AA-RS Mengucap Syukur, Terima Kasih
Wakil Wali kota Manado terpilih Richard Sualang langsung berdoa mengucap syukur
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Wakil Wali kota Manado terpilih Richard Sualang langsung berdoa mengucap syukur
begitu mahkamah konstitusi menolak gugatan kubu Paham dalam sidang pembacaan putusan Rabu (17/2/2021) siang.
"Saya mewakili pak wali kota mengucap syukur kepada Tuhan," kata dia kepada wartawan. Menurut Richard, sedari awal ia sudah menduga gugatan itu bakal kandas.
Sebut dia, dalil kubu lawan tidak beralasan. "Hanya membuang waktu dan energi saja dan terbukti dalam putusan di MK pada hari ini," kata dia.
Baca juga: Gubernur Olly Dondokambey Pidato Perdana di DPRD Sulut Usai Pelantikan
Baca juga: BREAKING NEWS: Gugatan Kubu Paham di MK Ditolak
Baca juga: Kabar Duka Raja Film Dewasa Larry Flynt Meninggal Dunia, Pemakamannya Dibuat Jadi Pesta Spektakuler
Ketua Tim Kampanye Roland Roeroe juga larut dalam ucapan syukur.
"Terima kasih Tuhan. Perjuangan kita direstui Tuhan. AA-RS Wali Kota dan Wakil Wali kota Manado periode 2021-2024," kata dia.

Ia membeber AA RS mengucapkan terima kasih kepada semua kader PDIP dan Gerindra,
simpatisan serta relawan AARS yang telah mendoakan sehingga proses persidangan ini boleh berakhir dengan indah.
Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu (17/2) membacakan putusannya terhadap gugatan Nomor 114/PHP.KOT-XIX/2021,
yang diajukan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Manado nomor Urut 4 Julyeta Paulina A Runtuwene dan Harley Mangindaan,
terkait pelaksanaan Pilwako Manado tahun 2021. Hasilnya, MK menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima.
Baca juga: Gubernur Olly Dondokambey Pidato Perdana di DPRD Sulut Usai Pelantikan
Baca juga: Sosok Wurry Estu Istri Muda Wapres Maruf Amin, Perawat Gigi Puskesmas, Sekarang Tinggal di Istana
Baca juga: Liga Champions, FC Porto vs Juventus, Pepe : Porto Pertama Kalinya Akan Mengalahkan Juventus
Dengan adanya putusan tersebut, pihak KPU akan segera menyiapkan penetapan calon terpilih dalam waktu dekat ini.
Sidang dimulai pukul 10.47 WIB itu digelar lewat daring dan dihadiri semua yang berkepentingan yakni pemohon,
pihak terkait kuasa hukum paslon nomor urut 1, Andrei Angouw dan Richard Sualang (AARS), KPU dan Bawaslu Kota Manado.
Baca juga: Aksi Polwan Briptu Molly Sigap Evakuasi Ibu Hamil yang Alami Kecelakaan Langsung Dibawa ke RS
Baca juga: Nama-nama Korban Kecelakaan Truk Tangki BBM Yang Masuk Jurang Tadi Malam
Terpantau, 9 Majelis hakim MK yang diketuai Anwar Usman, Aswanto, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan Sitompul, Saldi Isra,