Rizieq Shihab Tersangka
Begini Kondisi Rizieq Shihab Pasca Ditahan, Ajari Tahanan Ngaji hingga Sering Alami Sesak Nafas
Habib Rizieq dikabarkan tengah sakit pasca ditahan sebagai tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan penghasutan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau yang lebih dikenal Habib Rizieq kini telah ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan penghasutan saat pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Ditahan sejak Desember 2020, Rizieq dikabarkan sedang sakit. Hal itu diungkapkan kuasa hukumnya Aziz Yanuar.
Ia mengatakan Rizieq yang saat ini yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri masih dalam pemulihan, karena kondisi kesehatannya yang menurun
Baca juga: Seperti Ini Kondisi Rumah Presiden Jokowi di Solo, Dulu Dibeli Dari Hasil Nyicil
Baca juga: Ini Daftar Barang Mewah yang Disita KPK dari Presiden Jokowi, Ada Pulpen dan Tasbih Bertabur Berlian
Aziz mengatakan, sejak ditahan kliennya sering mengalami gangguan kesehatan, dimana sesak nafas yang pernah dialami Rizieq Shihab sering kambuh.
Meski begitu Rizieq Shihab selalu menyempatkan untuk mengajari Tahanan lainnya mengaji dan salat.
Penahanan Muhammad Rizieq Shihab sudah memasuki dua bulan.
Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan penghasutan saat pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan, selama dua bulan itu Kesehatan kliennya dalam kondisi tidak stabil.
Penyakit yang diderita Rizieq kerap kambuh.
Namun secara umum, Rizieq dalam kondisi yang sehat.
"Masih GERD dan sesak nafas sering kadang kambuh," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (15/2).
”Alhamdulillah baik dan masih pemulihan dari kondisi Kesehatan beliau," jelasnya.
Rizieq kini ditempatkan satu sel dengan menantunya, Habib Hanif Alatas, dan mantan Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis.
Ketiganya ditahan di Rutan Bareskrim.
Sebelumnya, Rizieq ditahan sendirian dalam sel Rutan Bareskrim Polri.