Asusila
Terdesak Ekonomi, PSK Hamil Tua Bersama 2 Perempuan Pasang Tarif Rp 250 Ribu Plus Pelayanan di Hotel
Memprihatinkan memang, dalam kondisi hamil tua masih menjajakan diri dengan memakai hotel sebagai tempat melayani tamunya.
TRIBUNMANADO.CO.ID, TASIKMALAYA - Memprihatinkan memang, dalam kondisi hamil tua masih menjajakan diri dengan memakai hotel sebagai tempat melayani tamunya.
Saat diciduk kepolisian wanita yang tenga hamil ini mengatakan, dirinya terpaksa tetap menjajakan diri meski sedang berbadan dua, demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pekerja seks komersial yang sedang hamil tua ini terjaring razia tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya.
PSK yang tengah hamil menjajakan diri di sekitar sebuah hotel di Jalan AH Nasution, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (14/2/201) dini hari.

Perempuan berusia sekitar 35 tahun tersebut semula sedang menongkrong bersama dua perempuan lain yang diduga teman seprofesinya.
Mereka kaget ketika polisi datang.
Ketiganya sempat bersembunyi di dalam hotel namun polisi berhasil menciduk mereka.
"Awalnya kami mendapat pengaduan warga, seringnya sejumlah perempuan diduga PSK nongkrong di sekitar hotel hingga larut malam," kata Ketua Tim Maung Galunggung, Ipda Ipan Faisal.
Tim Maung Galunggung langsung meluncur ke lokasi.
Baca juga: Gempa Bumi 5.1 SR Tercatat BMKG Terjadi Hari Ini Senin 15 Februari 2021, Ini Lokasinya
• Kaesang Pangarep Lamar Felicia Tissue, Pesona Calon Menantu Presiden Jokowi, Kaesang: Tuhan Itu Baik
Benar saja, petugas mendapati tiga perempuan sedang menongkrong.
Saat petugas datang, ketiganya lari tunggang-langgang masuk ke hotel.
Petugas pun memburunya.
Ketiganya kemudian dapat diciduk di sebuah kamar yang ternyata sering dijadikan tempat melayani pelanggannya.
Petugas terkejut karena seorang perempuan yang diamankan sedang hamil tua.
Ketiganya langsung digelandang ke Mapolresta untuk mendapat pembinaan.