Din Syamsuddin
Masih Ingat Din Syamsuddin, Pengkritik Keras Rezim Jokowi? Kini Dilaporkan Imbas 5 Kritikannya Ini
Kabar terbaru, Din Syamsuddin dilaporkan oleh GAR karena kritik-kritikan yang dinilai telah melanggar prinsip kepegawaian.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Din Syamsuddin, tokoh nasional, mantan Ketua PP Muhammadiyah?
Tokoh yang sering mengkritisi Pemerintah itu kini dilaporkan Gerakan Anti Radikalisme (GAR).
Kritikan yang disampaikan Din Syamsuddin dinilai telah melanggar.
Melansir Kompas.com, nama mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin sedang ramai diperbincangkan lantaran dilaporkan oleh GAR Alumni ITB ke Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN) dan Badan Kepegawaian Negara ( BKN).
GAR Alumni ITB melaporkan Din karena menilai eks Ketua Umum PP Muhammadiyah itu dinilai melanggar sejumlah prinsip kepegawaian.

Berdasarkan halaman pertama surat laporan GAR ITB,
Din Syamsudin diduga melakukan enam pelanggaran yakni pertama, Din Syamsuddin dinilai bersikap konfrontatif terhadap lembaga negara dan keputusannya.
Kedua, Din Syamsuddin dinilai mendiskreditkan pemerintah
dan menstimulasi perlawanan terhadap pemerintah yang berisiko terjadinya proses disintegrasi negara.
Ketiga, Din dinilai melakukan framing menyesatkan pemahaman masyarakat dan menciderai kredibilitas pemerintah.
Keempat, Din dinilai menjadi pimpinan dari kelompok beroposisi pemerintah.
Kelima, Din dinilai menyebarkan kebohongan, melontarkan fintah, serta mengagitasi publik agar bergerak melakukan perlawanan terhadap pemerintah.
Kompas.com mencoba merangkum kritikan-kritikan dan sikap kritis yang disampaikan Din kepada pemerintah hingga akhirnya memunculkan pelaporan oleh GAR Alumni ITB ke KASN dan BKN.

Berikut paparannya:
1. Balas pernyataan Moeldoko soal KAMI yang dianggap mengganggu stabilitas politik