Buronan Interpol
40 Polisi Indonesia Diperintahkan Kejar Buronan Interpol Rusia Andrew Ayer
Sosok rekan perempuan yang menemui Andrew Ayer, warga negara Rusia sebelum yang bersangkutan melarikan diri
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut personel yang diturunkan berasal dari Polda Bali dan Polresta Denpasar.
"Untuk personel yang dilibatkan dari resmob Polda Bali 2 team dan Resmob Polresta Denpasar 2 team berjumlah 40 orang," kata Brigjen Rusdi saat dikonfirmasi Tribun.
Mabes Polri, kata Rusdi, nantinya akan tetap mengawasi jajaran di daerah dalam operasi pengejaran tersebut. Pihaknya belum berencana untuk menurunkan personel. "Sampai saat ini dari Mabes Polri tetap melakukan pemantauan," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dapat memberikan sanksi tegas terhadap petugas imigrasi yang lalai saat bertugas mengawal pemindahan Andrew Ayer.
Akibat kelalaian tersebut, buronan interpol asal Rusia itu kabur dari kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai saat proses administrasi untuk pemindahan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.
"Ini hal yang fatal dan tidak dapat ditolerir bagi seorang petugas imigrasi sampai Andrew Ayer bisa kabur, terlebih Andre Ayer merupakan buronan interpol, masa bisa mudah melarikan diri begitu saja tanpa terlihat oleh petugas imigrasi, memangnya petugasnya sedang apa dan di mana," kata Andi Rio.
Politikus Partai Golkar itu meminta pihak Imigrasi dapat bertanggung jawab dan melakukan kordinasi terhadap Kedutaan Besar Rusia untuk Indonesia, Kepolisian serta pihak terkait lainnya untuk mencegah pelarian Andrew Ayer dari Pulau Bali bahkan Indonesia.
"Hal itu guna mencegah pintu keluar Andrew Ayer untuk kabur lebih jauh dan memudahkan penangkapan kembali terhadap buronan interpol tersebut dengan menyebarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Andrew Ayer," ujarnya.
Wakil Ketua MKD DPR RI itu meminta Pihak Imigrasi dapat melakukan evaluasi baik secara keseluruhan ataupun penempatan petugas imigrasi terhadap peristiwa ini. Hal itu guna mencegah agar tidak terjadinya peristiwa yang sama di kemudian hari.
"Pihak imigrasi harus berbenah diri, tentunya di tempat tempat tertentu jangan sampai ada personil dalam jumlah sedikit yang bertugas dan pengamanan atau pengawalan yang lemah. Pihak Imigrasi harus menambah jumlah personel saat bertugas dan jangan sampai peristiwa ini terulang kembali," pungkasnya.(*)