Chip KTP Elektronik
Bisakah Seseorang Dilacak Hanya dari Chip e-KTP? Ini Penjelasan Pakar Telematika
Baru-baru ini viral seorang warga membongkar kartu tanda penduduk (KTP) elektroniknya untuk mengetahui letak chipnya
"reader nya aja masih kurang.di jalan2 yk beberapa sudah terpasang rfid reader,kira2 u baca kendaraan atau ktp mas suryo?" tulis akun @di_ponegoro.
"Kadang ada makhluk yg lebih mendahulukan lebay daripada ilmu pengetahuan," tulis @yulisanusi59.
"Dulu kamera hp juga awalnya 1 megapiksel," tambah akun @rahmeliin2.
"Trus guna nya chip d dalam e-ktp apa?," tanya akun @wearelegion31.
Unggahan bongkar e-KTP menjadi ramai di media sosial TikTok.
Satu di antara akun yang mengunggah video tersebut yakni akun @sultanerickprabu.
"Ayo duetin#robekktpanda ##360HKFoodMoments," tulisnya.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, dalam e-KTP memang terdapat chip yang terletak di sekitar lapisan keempat.
“Chip yang ada dalam KTP-el hanya berisi data kependudukan, tidak ada chip lain yang berisi modul-lain, misalnya untuk menyadap suara, untuk mengikuti seseorang. Tidak ada."
"Saya pastikan hanya berisi satu chip saja yang berisi data kependudukan," ujar Zudan, dikutip dari Kompas.com via Kompas TV, Jumat (12/2/2021).(*)