Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sarundajang Meninggal

Damaikan Konflik, Pemuda Maluku Utara, Ucapkan Terima Kasih kepada Sinyo Harry Sarundajang 

Berpulangnya Sinyo Harry Sarundajang (SHS) disambut dukacita bagi masyarakat Maluku Utara

Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Suasana di rumah duka Sinyo Harry Sarundajang 

Banyak sudah prestasi yang ditorehkan mendiang mantan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Sinyo Harry Sarundajang (SHS) selama memimpin Sulut.

Namun yang paling fenomenal suksesnya World Ocean Conference (WOC).

Pada tanggal 21 Juli 2005 untuk pertama kali di Indonesia dilakukan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara secara langsung oleh rakyat.

Dimana berhasil terpilih pasangan Sarundajang sebagai Gubernur Sulawesi Utara dan F.H. Sualang sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Utara untuk masa bhakti 2005 – 2010.

Sedangkan Ketua DPRD dijabat oleh Syarial Damapolii yang dibantu oleh wakil ketua masing-masing Djendri Keintjem, R. Pandegirot, dan Arthur Kotambunan. 

Tatong Bara ucapkan belasungkawa Sinyo Harry Sarundajang
Tatong Bara ucapkan belasungkawa Sinyo Harry Sarundajang (Istimewa)

Sekretaris daerah selama periode pertama dipegang Dr. Johanis Kaloh lalu dilanjutkan Robby J Mamuaja pada tahun 2006.

Menariknya di masa tugas Mamuaja sempat ada Pelaksana tugas (Plt) Sekda Sulut berturut-turut yakni, HR Makagansa dan Siswa Rachmat Mokodongan.

Pada masa kepemimpinan Sarundajang dan Freddy Sualang ketambahan empat kota dan kabupaten baru pada tahun 2007.

Antara lain, Kota Kotamobagu berdasarkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2007.

Kabupatan Minahasa Tenggara berdasarkan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2007.

Kabupaten Bolmong Utara berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2007.

Dan Kabupaten Siau Tagulandang Biaro berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2007.

Pada tahun 2008 ketambahan lagi 2 (dua) kabupaten baru yakni Kabupaten Bolaang Mongondow Timur berdasarkan Undang-undang Nomor 29 Tahun 2008.

Dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2008.

Sehingga jumlah daerah otonom di Provinsi Sulawesi Utara menjadi 11 (sebelas) kabupaten dan 4 (empat) kota.

Baca juga: Kenang Mantan Gubernur SHS, Vicky Lumentut: Manado Kehilangan Tokoh Besar

Baca juga: Melayat ke Rumah Duka, Robby Dondokambey: SHS Tokoh Paripurna, Birokrat dan Politikus Andal

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved